Terdaftar dan Diawasi oleh
Terdaftar dan Diawasi oleh
Lapor SPT Tahunan Badan: Checklist Wajib Sebelum Isi di Coretax

Lapor SPT Tahunan Badan: Checklist Wajib Sebelum Isi di Coretax

Lapor SPT Tahunan Badan: Checklist Wajib Sebelum Isi di Coretax
Share:

Lapor SPT Tahunan Badan adalah kewajiban setiap perusahaan yang berstatus badan hukum di Indonesia sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perpajakan. Proses ini sering dianggap rumit karena melibatkan banyak dokumen, perhitungan pajak, hingga rekonsiliasi fiskal yang detail. 

Namun, dengan persiapan yang tepat, pelaporan SPT dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan terhindar dari kepanikan menjelang batas akhir.

Butuh bantuan dalam mengelola pajak perusahaan Anda? Dapatkan konsultasi pajak gratis secara online di pajak.io. Tim ahli kami siap membantu Anda dengan berbagai pertanyaan dan masalah pajak. Jangan ragu untuk menghubungi kami dan tingkatkan pemahaman Anda tentang pajak perusahaan!

Ceklis Wajib Sebelum Lapor SPT Tahunan Badan

Berikut checklist penting sebelum mengisi SPT Tahunan PPh Badan melalui Coretax:

1️⃣ Laporan Keuangan Lengkap

Pastikan laporan keuangan perusahaan sudah selesai disusun dan diaudit (jika wajib audit). Laporan ini menjadi dasar utama dalam penghitungan pajak terutang.

2️⃣ Bukti Potong & Bukti Bayar PPh

Kumpulkan semua bukti potong pajak (misalnya PPh 23, PPh 4(2)) serta bukti setor PPh (PPh 25, PPh 29). Dokumen ini penting untuk menghitung kredit pajak yang bisa mengurangi kewajiban pajak.

3️⃣ Rekonsiliasi Fiskal

Lakukan penyesuaian antara laporan komersial dan laporan fiskal. Rekonsiliasi fiskal diperlukan agar perhitungan pajak sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.

4️⃣ Hitungan Pajak Terutang

Pastikan perhitungan PPh Badan terutang sudah jelas dan sesuai aturan. Dengan begitu, tidak ada selisih atau salah hitung saat mengisi SPT.

5️⃣ Akses Login Coretax Siap

Periksa kembali akses login DJP Online/Coretax. Jangan sampai mendekati deadline justru terkendala masalah teknis login.

Baca Juga : Pernah Jadi Wajib Pajak Non aktif? Begini Cara Aktif Lagi Tanpa Ribet

Tips Agar Pelaporan SPT Tahunan Badan Lebih Lancar

  • Jangan menunda: Mulai siapkan dokumen sejak awal tahun.
  • Gunakan software atau konsultan pajak: Membantu meminimalisir kesalahan.
  • Cek ulang sebelum submit: Pastikan seluruh data sesuai agar tidak ada koreksi di kemudian hari.
Mengelola dan melaporkan pajak kini menjadi lebih sederhana dengan pajak.io. Platform perpajakan online kami memudahkan Anda dalam menerbitkan faktur pajak melalui fitur e-Faktur, membayar pajak melalui e-Billing, dan membuat bukti potong melalui e-Bupot Unifikasi. Dengan menggunakan pajak.io, proses pengelolaan pajak menjadi lebih terstruktur, efisien, dan akurat.

Lapor SPT Tahunan Badan Tanpa Repot dengan pajak.io

Bagi Anda yang tidak ingin pusing dengan administrasi dan teknis pelaporan, solusi praktisnya adalah menyerahkan urusan pajak ke pajak.io. Dengan tim profesional dan sistem yang terintegrasi, pelaporan SPT Tahunan Badan bisa berjalan lebih cepat, tepat, dan sesuai ketentuan.👉 Lapor SPT Tahunan Badan tanpa drama akhir bulan, percayakan pada pajak.io.

Bingung perihal perpajakan perusahaan?
Konsultasikan kekhawatiran Anda dengan tax expert Pajak.io, isi formulir di bawah untuk terhubung dengan expert kami:
Bingung dengan kebutuhan
pajak perusahaan?

Konsultasikan kebutuhan pajak perusahaan Anda sekarang!

Discover more from Pajak.io

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading

Aplikasi Pajak

Buat dan bayar billing langsung

Buat dan lapor bupot dan SPT

Buat dan upload faktur pajak

Enterprise

Integrasi API e-Faktur & e-Bupot Unifikasi

Bantuan Profesional

Solusi murah kelola kewajiban pajak

Partnership

Manfaatkan pendapatan baru dengan mendapatkan biaya dari setiap pelanggan yang Anda referensikan

Kembangkan solusi pelanggan yang lebih baik bersama Pajak.io