Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) menjadi program reformasi DJP.
Hampir seluruh negara di dunia menerapkan sistem perpajakan untuk membiayai pembangunan dan memajukan kesejahteraan masyarakat.
Selain sebagai sumber utama pendapatan, pajak juga menjadi alat untuk mengurangi kesenjangan ekonomi dan kemiskinan, serta berfungsi sebagai regulasi ekonomi yang mempengaruhi perilaku para pelaku ekonomi.

Mengenal tentang Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP)
Dalam hal ini, DJP telah melaksanakan berbagai agenda reformasi perpajakan, di antaranya reformasi di bidang organisasi, sumber daya manusia, serta di bidang sistem informasi perpajakan.
Reformasi perpajakan juga dipercaya semakin melindungi kalangan masyarakat bawah seperti pegiat UMKM.
Program ini adalah bagian dari reformasi perpajakan tersebut. Adapun Reformasi perpajakan bertujuan untuk meningkatkan rasa keadilan di antara wajib pajak, sehingga yang mendapatkan manfaat ekonomi lebih tinggi diharapkan mampu memberikan kontribusi pajak yang lebih optimal.
Baca Juga : Kenali Lebih Jauh Core Tax Adimistration System
Manfaat Program Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP)
Program ini diharapkan mampu mewujudkan sistem informasi administrasi perpajakan yang lebih baik untuk optimalisasi pelayanan dan pengawasan perpajakan.
Dari sisi wajib pajak, memberi manfaat berupa adanya akun wajib pajak pada portal DJP, layanan berkualitas, potensi sengketa berkurang, dan biaya kepatuhan menjadi rendah.
Berbagai layanan digital semakin lengkap dengan standar pelayanan yang terjaga.
Manfaat lain adalah sistem yang terintegrasi, pekerjaan manual berkurang, menjadi lebih produktif, dan adanya peningkatan kapabilitas pegawai.
Bagi organisasi DJP secara keseluruhan, kehadiran PSIAP diyakini akan meningkatkan akuntabilitas, kredibilitas, kepercayaan publik, kepatuhan pajak, kinerja penerimaan, serta dapat menyajikan data perpajakan yang real time dan valid.
Waktu Implementasi Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan
Dilansir dari situs https://pajak.go.id/id/psiap, berikut ini adalah timeline implementasi PSIAP DJP
1. High Level Design Jan – Mar 2021
Rancangan umum proses bisnis, sistem informasi, dan infrastruktur pendukung seperti jaringan dan perangkat keras. Rancangan umum ini setelah disepakati akan dilanjutkan dengan rancangan yang lebih rinci.
2. Detailed Design April – Sept 2021
Pada tahapan ini Tim bersama vendor SI merumuskan secara lebih mendalam rancangan proses bisnis, sistem informasi, serta infrastruktur pendukung yang dibutuhkan untuk mengembangkan dan membangun sistem inti DJP yang baru.
3. Build & Test Juni 2021 – April 2023
Tahapan pembangunan dan pengujian terdiri dari beberapa kegiatan yaitu pembangunan modul aplikasi sistem inti yang baru. Kegiatan pengujian (testing) baik pengujian sistem, pengujuan instalasi, pengujian integrasi sistem serta uji penerimaan oleh pengguna.

4. Deploy Juni 2023
Pada tahapan ini sistem inti yang telah dikembangkan akan mulai diterapkan yang akan didahului dengan kegiatan pelatihan untuk mempersiapkan pegawai sebagai pengguna sistem baru tersebut.
5. Support Jan – Des 2024
Vendor system integrator akan memberikan dukungan dan support atas implementasi sistem inti yang baru hingga akhir tahun 2024.
Kedepannya, masyarakat tidak perlu ke kantor pajak lagi. Semua kewajiban dan informasi perpajakan dapat dipantau dari genggaman.
Menunaikan kewajiban pajak menjadi sangat mudah dengan berbagai fitur edukasi yang diselipkan di aplikasi PSIAP.
Kehadirannya diharapkan mampu meningkatkan kinerja penerimaan perpajakan dan mendukung pembangunan negeri.
Baca Juga : Berikut Istilah-Istilah Pajak Dalam Bahasa Inggris yang Harus Diketahui!