Peran penting PJAP (Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan) semakin menonjol sejak sistem Coretax resmi diaktifkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dalam era digitalisasi administrasi perpajakan ini, PJAP berfungsi sebagai jembatan strategis antara wajib pajak dan sistem Coretax yang terintegrasi.
Kehadiran PJAP tidak hanya membantu wajib pajak beradaptasi dengan sistem baru, tetapi juga memastikan proses pelaporan, pembayaran, dan kepatuhan perpajakan berjalan lebih efisien, akurat, dan aman. Di tengah perubahan besar menuju transformasi digital pajak nasional, peran PJAP menjadi kunci untuk menjaga kelancaran operasional dan meningkatkan pengalaman wajib pajak dalam mengelola kewajiban perpajakannya.

Peran Penting PJAP di Era Coretax
Meskipun Coretax dihadirkan sebagai sistem terpadu, peran PJAP tetap relevan dan bahkan penting, terutama pada beberapa aspek berikut:
- Sebagai Jembatan Adaptasi Teknis dan Fungsional
- Bagi wajib pajak yang belum terbiasa atau kurang paham teknologi, PJAP menyediakan antarmuka lebih user-friendly dan layanan asistensi teknis
- PJAP dapat membantu migrasi dan integrasi data dari sistem akuntansi / ERP perusahaan ke sistem Coretax
- PJAP mampu membuat modul custom atau fitur tambahan yang belum disediakan langsung di Coretax, selama mendapat persetujuan DJP
- Mendukung Efisiensi Operasional Wajib Pajak
- Automasi pembuatan kode billing, penyaluran faktur elektronik, dan pelaporan SPT dapat dilakukan lebih cepat dan dengan risiko kesalahan lebih kecil
- Notifikasi dan validasi otomatis dapat membantu wajib pajak mematuhi tenggat waktu dan aturan terbaru
- Layanan dukungan, pelatihan, dan konsultasi bagi wajib pajak — hal-hal yang sistem inti mungkin tidak sediakan secara personal
- Menjamin Interkoneksi dan Ekosistem Terbuka
PJAP menjadi lapisan interkoneksi antara sistem perpajakan Coretax dengan aplikasi pihak ketiga (software keuangan, sistem payroll, sistem ERP) agar data dapat mengalir secara mulus. Tanpa peran PJAP, wajib pajak harus “langsung berdialog” dengan sistem DJP murni, yang kemungkinan belum siap menyediakan semua antarmuka pihak ketiga.
- Menjadi Layanan Penunjang untuk Kebutuhan Khusus
PJAP juga bisa menyediakan modul-modul khusus (fitur tambahan) seperti integrasi mobile apps, laporan pengawasan internal, dashboard analitik khusus, dsb. yang bisa berbeda antar klien.
Baca Juga: DJP Luncurkan Simulator Terpandu Coretax untuk Edukasi Wajib Pajak
Manfaat yang Didapat Wajib Pajak dari Keberadaan PJAP
Dengan memanfaatkan PJAP dalam era Coretax, wajib pajak dapat merasakan sejumlah manfaat:
| Manfaat | Penjelasan |
| Kemudahan Transisi | Bantuan teknis dan konsultasi dalam beradaptasi ke sistem baru |
| Efisiensi Waktu & Kesalahan Minimal | Automasi dan validasi otomatis mengurangi kesalahan manual |
| Integrasi Sistem Internal | Konektivitas data antara sistem akuntansi / ERP dengan Coretax |
| Layanan Tambahan & Kustomisasi | Modul atau fitur tambahan yang disesuaikan kebutuhan perusahaan |
| Dukungan Profesional | Bimbingan, pelatihan, dan bantuan teknis jika terjadi kendala |
Layanan Baru yang Diperkenalkan di Era Coretax
Melalui implementasi Coretax, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkenalkan berbagai inovasi untuk menyederhanakan dan mempercepat proses administrasi perpajakan. Berikut layanan-layanan baru yang kini dapat diakses wajib pajak:
- Portal layanan terpadu berbasis akun
Wajib pajak kini dapat mengelola seluruh aktivitas perpajakan—mulai dari registrasi, pelaporan, hingga pembayaran—melalui satu akun login dalam sistem terpadu Coretax. - Penyampaian SPT online yang lebih cepat dan efisien
Antarmuka baru Coretax memudahkan wajib pajak dalam mengisi dan mengirimkan SPT secara elektronik, sehingga proses pelaporan menjadi lebih sederhana dan minim kesalahan. - Pelacakan status pembayaran dan pelaporan secara real-time
Fitur pelacakan langsung memungkinkan wajib pajak mengetahui posisi dan status setiap transaksi tanpa harus menunggu konfirmasi manual dari DJP. - Peringatan otomatis untuk tenggat waktu kewajiban pajak
Sistem akan mengirimkan notifikasi otomatis menjelang jatuh tempo pembayaran atau pelaporan, membantu wajib pajak tetap patuh dan menghindari sanksi administratif. - Integrasi dengan sistem eksternal
Coretax terhubung dengan berbagai sistem pihak ketiga, termasuk perbankan dan platform digital, untuk memastikan validasi data dan transaksi berjalan lebih cepat dan aman. - Layanan perpajakan tertentu sesuai PER-8/PJ/2025
Coretax juga mengakomodasi sejumlah layanan baru yang diatur dalam peraturan tersebut, sebagai langkah lanjutan menuju digitalisasi penuh administrasi perpajakan di Indonesia.
Baca Juga: DJP Sesuaikan Layanan Wajib PJAP Pasca Diterapkannya Sistem Coretax
Pajak.io: PJAP Resmi DJP Siap di Era Coretax
Salah satu PJAP mitra resmi DJP yang telah siap menghadapi era Coretax adalah pajak.io.
Sebagai penyedia aplikasi perpajakan yang sah, aman, dan terhubung langsung dengan sistem DJP, pajak.io membantu Wajib Pajak untuk mengelola seluruh kewajiban perpajakan secara praktis dan terintegrasi.
Apa yang Membuat pajak.io Unggul di Era Coretax:
✅ Integrasi Langsung dengan DJP
Seluruh fitur pajak.io (e-Faktur, e-Bupot, e-Billing, hingga pelaporan SPT) telah terhubung langsung dengan sistem DJP, memastikan keabsahan setiap data dan transaksi pajak.
✅ Mendukung Sistem Coretax
Pajak.io menyesuaikan infrastruktur aplikasinya agar kompatibel dengan arsitektur Coretax, sehingga Wajib Pajak dapat melanjutkan pelaporan tanpa hambatan di sistem baru.
✅ Antarmuka yang Ramah Pengguna (User-Friendly)
Didesain untuk memudahkan pelaku usaha dari berbagai skala, pajak.io memadukan tampilan intuitif dengan alur kerja pajak yang efisien.
✅ Keamanan dan Kepatuhan Data Terjamin
Pajak.io menerapkan enkripsi data, autentikasi berlapis, dan audit trail sesuai standar keamanan informasi yang diatur DJP.
✅ Layanan Konsultasi dan Dukungan Profesional
Selain aplikasi, pajak.io juga menyediakan layanan konsultasi pajak bagi perusahaan yang membutuhkan pendampingan dalam penerapan Coretax, mulai dari registrasi, pelaporan, hingga optimalisasi proses pajak.
Dengan dukungan ini, pajak.io bukan sekadar platform pelaporan, melainkan solusi lengkap pengelolaan pajak digital di era Coretax.
Ingin Transisi ke Coretax Tanpa Ribet?
Konsultasikan kebutuhan perpajakan bisnis Anda bersama tax expert pajak.io.
