Terdaftar dan Diawasi oleh
Terdaftar dan Diawasi oleh
Tingkatkan Kesadaran Pajak dengan Menabung Pajak

Tingkatkan Kesadaran Pajak dengan Menabung Pajak

Share:

Menabung pajak merupakan salah satu hal yang sederhana, tetapi memiliki efek positif dalam jangka panjang. Bagaimana tidak, dengan menabung pajak, Wajib Pajak tidak perlu untuk mengumpulkan uang dengan jumlah tertentu dengan waktu tertentu lagi. Melainkan dapat dengan mengumpulkan jumlah uang tertentu dengan jangka waktu yang cukup lama atau bertahap. Hal ini terjadi di Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat.

Perangkat desa Kecamatan Kawali,Kabupaten Ciamis di Provinsi Jawa Barat berinisiatif melakukan gerakan menabung Pajak Bumi dan Bangunan-Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Hal ini tentunya disambut baik oleh pemerintah daerah setempat.

Inovasi yang dimaksud disebut “Bumbung Pajak” yang mana inisiatif ini dapat menjadi sarana meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat. Bumbung yang dimaksud merupakan celengan yang terbuat dari bambu. Uang yang disimpan dalam bumbung, akan digunakan untuk membayar PBB-P2 dan PKB. Dengan adanya inisiatif ini, warga tidak akan merasa terbebani ketika dihadapkan dengan tagihan pajak daerah.

Adapun inisiatif ini merupakan bukti keseriusan untuk kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam membayar PBB-P2 dan PKB agar tepat waktu. Bentuk keseriusan dalam hal pemenuhan kewajiban pajak, perangkat desa menggunakan kearifan lokal.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Ciamis telah menyediakan sarana untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak daerah. Pembayaran pajak bisa dilakukan melalui jaringan Bank Jabar Banten yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Ciamis, gerai Indomaret dan Alfamart serta platform perdagangan elektronik Bukalapak. 

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Ciamis juga memiliki unit mobil pajak keliling, bekerja sama dengan Samsat Keliling untuk pelayanan dengan mendatangi langsung daerah sekitar tempat tinggal masyarakat.

(Baca juga: Pajak Daerah: Pengertian dan Jenisnya)

Kelola pajak Anda dengan pajak.io yang merupakan mitra resmi Ditjen Pajak RI.

Bingung perihal perpajakan perusahaan?

Konsultasikan kekhawatiran Anda dengan tax expert Pajak.io, isi formulir di bawah untuk terhubung dengan expert kami:

Bingung dengan kebutuhan
pajak perusahaan?

Konsultasikan kebutuhan pajak perusahaan Anda sekarang!