Terdaftar dan Diawasi oleh
Terdaftar dan Diawasi oleh
Mulai 17 Agustus, Bank BUMN Melayani Daftar NPWP

Mulai 17 Agustus, Bank BUMN Melayani Daftar NPWP

Share:

Daftar NPWP saat ini tidak harus selalu melalui layanan yang disediakan oleh Kantor Pelayanan Pajak maupun secara online melalui laman DJP online. Berdasarkan Siaran Pers Nomor-31/2020 pada tanggal 23 Juli 2020, Direktorat Jenderal Pajak dan 4 bank BUMN yang tergabung dalam Himbara melaksanakan peluncuran integrasi layanan dalam bentuk aplikasi validasi dan pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Keempat bank tersebut akan menyediakan layanan daftar NPWP yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN. Sehingga bank tersebut akan dapat melakukan validasi dan pendaftaran NPWP nasabah atau calon nasabah secara online melalui sistem penyedia jasa aplikasi perpajakan yang akan dimulai pada 17 Agustus 2020. 

Tujuan Penyediaan Layanan Daftar NPWP pada Bank

Dengan adanya integrasi layanan dalam bentuk aplikasi validasi dan daftar NPWP, terdapat beberapa tujuan, yaitu:

  • Mempermudah proses administrasi bagi masyarakat, khususnya mereka yang belum memiliki NPWP, untuk membuka rekening bank maupun mengajukan kredit di mana data NPWP menjadi salah satu persyaratan yang dibutuhkan.
  • Mempermudah pelaku UMKM untuk mengakses dan mendapatkan fasilitas bantuan subsidi bunga/margin yang diberikan pemerintah untuk membantu pelaku UMKM mempertahankan kelangsungan usahanya. DJP mengimbau Wajib Pajak termasuk pelaku UMKM agar segera memanfaatkan berbagai stimulus pajak yang telah disediakan pemerintah dalam rangka menjaga dan memulihkan ekonomi nasional.

(Baca juga: Kenali Aplikasi Baru Bernama TPA Modul RAS)

Kelola pajak Anda menggunakan aplikasi pajak.io yang memiliki beberapa keunggulan:

  • Mengelola pajak menjadi cepat dan mudah
  • Fitur pajak.io dapat digunakan gratis selamanya
  • Mitra resmi Ditjen Pajak RI
  • Multi-perusahaan, bisa kelola lebih dari satu perusahaan tanpa ganti akun
  • Multi-pengguna, bisa kelola pajak perusahaan bersama-sama sehingga membuat pekerjaan lebih produktif dan efisien
  • Terintegrasi, karena bisa mengurus semua kebutuhan pajak dalam satu aplikasi
  • Terpercaya, sudah bekerjasama dengan institusi konsultan pajak internasional

(Baca juga: Begini Cara Daftar Akun Pajak.io)

Bingung perihal perpajakan perusahaan?

Konsultasikan kekhawatiran Anda dengan tax expert Pajak.io, isi formulir di bawah untuk terhubung dengan expert kami:

Bingung dengan kebutuhan
pajak perusahaan?

Konsultasikan kebutuhan pajak perusahaan Anda sekarang!