Terdaftar dan Diawasi oleh
Terdaftar dan Diawasi oleh
Langkah Pemerintah Dalam Memperkuat Reformasi Perpajakan

Langkah Pemerintah Dalam Memperkuat Reformasi Perpajakan

Share:

Reformasi perpajakan merupakan suatu perubahan menjadi lebih baik lagi dalam mengelola perpajakan di Indonesia, yang telah direncanakan sejak lama oleh pemerintah. Dalam media keuangan Maret 2017, menjelaskan reformasi perpajakan sebenarnya sudah dilakukan secara berkelanjutan. Reformasi perpajakan pernah dilakukan di tahun 1984, yaitu pembentukan regulasi perpajakan yang terintegrasi dan mengubah sistem official assessment menjadi self assessment. Tahun 2002 juga pernah dilakukan reformasi yang lebih dititikberatkan pada peningkatan pelayanan untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak. Sedangkan reformasi saat ini lebih diarahkan pada pembenahan fundamental sistem administrasi perpajakan. Administrasi perpajakan untuk membentuk institusi perpajakan yang kuat, kredibel, dan akuntabel. Reformasi perpajakan saat ini dilakukan mencakup beberapa aspek yang selanjutnya menjadi pilar reformasi perpajakan, antara lain:

  • Organisasi
  • Sumber Daya Manusia
  • Teknologi informasi
  • Basis data dan proses bisnis
  • Peraturan perundang-undangan

(Baca juga: Ketahui Seputar Reformasi Pajak 2021)

Kemudian, tujuan pemerintah melakukan reformasi perpajakan yaitu:

  • Meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak
  • Meningkatkan kepercayaan terhadap pengelolaan basis data/ administrasi perpajakan
  • Meningkatkan integritas serta produktivitas aparat perpajakan

Saat ini terdapat beberapa langkah yang telah dilakukan oleh pihak pemerintah untuk memperkuat reformasi perpajakan. Pada tanggal 9 Desember 2016, pemerintah membentuk tim reformasi perpajakan dalam rangka dalam rangka mempersiapkan dan mendukung pelaksanaan reformasi perpajakan. Kemudian pada tanggal 9 Juli 2020, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dan pejabat lembaga riset International Bureau of Fiscal Documentation (IBFD) Victor van Kommer telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) secara daring di Gedung Mar’ie Muhammad, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak. Dikutip dalam laman Direktorat Jenderal Pajak, dijelaskan bahwa kerja sama antara Direktorat Jenderal Pajak dan IBFD telah berlangsung sejak tahun 2015 dalam rangka penguatan kapasitas pemeriksaan serta keberatan dan banding. Penguatan kapasitas berlanjut pada 2016 di bidang perpajakan internasional dan sejak 2017, dengan dukungan dari otoritas pajak Belanda, bekerja sama dalam program reformasi perpajakan yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Pajak. Kemudian penandatanganan nota kesepahaman dilaksanakan untuk memperkuat kapasitas Direktorat Jenderal Pajak khususnya dalam bidang regulasi dan peraturan perpajakan. Penguatan kapasitas tersebut penting untuk membantu reformasi perpajakan dalam hal:

  • Menciptakan regulasi perpajakan yang meningkatkan kepastian hukum
  • Mendorong pertumbuhan ekonomi
  • Mengurangi biaya kepatuhan wajib pajak
  • Memperluas basis perpajakan 
  • Meningkatkan penerimaan negara

Adapun 4 inisiatif utama dalam kerja sama yang dibangun antara Direktur Jenderal Pajak dengan IBFD yaitu:

  • Pengevaluasian regulasi yang berlaku saat ini
  • Penyempurnaan regulasi
  • Pembuatan regulasi yang mendorong ekonomi dan penerimaan pajak
  • Penyusunan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan

Penguatan kapasitas perpajakan khususnya di bidang regulasi merupakan bagian penting dari upaya reformasi sistem administrasi perpajakan Indonesia. Sehingga dapat menjadikan peraturan perundang-undangan perpajakan di Indonesia menjadi regulasi yang konsisten, sederhana dan koheren serta mudah dipahami dan dilaksanakan akan menciptakan kepastian hukum dan membantu meningkatkan kepercayaan dan kepatuhan masyarakat yang pada akhirnya mendorong penerimaan pajak sebagai sumber utama bagi upaya pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Setelah mengetahui informasi terkait langkah pemerintah dalam reformasi perpajakan, kelola pajak Anda menggunakan fitur gratis yang tersedia pada pajak.io yang merupakan mitra resmi Ditjen Pajak RI.

(Baca juga: Pajak.io Hadir Sebagai Solusi Perpajakan Anda)

Bingung perihal perpajakan perusahaan?
Konsultasikan kekhawatiran Anda dengan tax expert Pajak.io, isi formulir di bawah untuk terhubung dengan expert kami:
Bingung dengan kebutuhan
pajak perusahaan?

Konsultasikan kebutuhan pajak perusahaan Anda sekarang!

Discover more from Pajak.io

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading

Aplikasi Pajak

Buat dan bayar billing langsung

Buat dan lapor bupot dan SPT

Buat dan upload faktur pajak

Enterprise

Integrasi API e-Faktur & e-Bupot Unifikasi

Bantuan Profesional

Solusi murah kelola kewajiban pajak

Partnership

Manfaatkan pendapatan baru dengan mendapatkan biaya dari setiap pelanggan yang Anda referensikan

Kembangkan solusi pelanggan yang lebih baik bersama Pajak.io