Terdaftar dan Diawasi oleh
Terdaftar dan Diawasi oleh
Duh, Pengusaha di Dumai Banyak yang Tidak Bayar Pajak

Duh, Pengusaha di Dumai Banyak yang Tidak Bayar Pajak

Share:

Pengusaha di Dumai banyak yang tidak membayar pajak sarang burung walet. Dengan banyaknya yang tidak membayar, realisasi dari target awal yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat pun bahkan tidak mencapai 10%. Oleh karena itu, pemerintah setempat pun melakukan berbagai upaya atau langkah tegas untuk pengusaha yang tidak membayar pajak tersebut.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Dumai, Provinsi Riau, mencatat bahwa penerimaan pajak sarang burung walet hingga akhir Agustus 2020 baru mencapai Rp 5 juta. Padahal target yang ditetapkan adalah sebesar Rp 150 juta.

Kepala Bapenda Kota Dumai Marjoko Santoso mengatakan bahwa rendahnya realisasi dikarenakan banyak pengusaha yang tidak membayar pajak. Berdasarkan laporan  Asosiasi Sarang Burung Walet (ASBW), terdapat sekitar 124 pengusaha sarang burung walet di Kota Dumai. Namun demikian, hanya sekitar 10 pengusaha sarang burung walet atau 8% yang telah memenuhi kewajiban pajak.

Oleh karena itu, Bapenda saat ini tengah menyiapkan sanksi untuk para pengusaha sarang burung walet yang bandel. Bapenda pun membentuk tim bersama Satpol PP dan instansi lainnya untuk menindak Wajib Pajak yang tidak mau menjalankan kewajibannya.

Hal ini merupakan upaya Bapenda tetap untuk menggenjot penerimaan pajak sarang burung walet hingga akhir tahun nanti. Bapenda telah berkoordinasi dengan (ASBW) Kota Dumai terkait dengan ada ancaman sanksi jika pengusaha burung walet tidak membayar pajak.

Pemerintah setempat pun menghimbau Wajib Pajak untuk segera membayar pajaknya langsung ke Bapenda secara self-assessment dengan jujur, sesuai dengan volume panen dan harga jual sarang burung walet pada saat itu.

(Baca juga: Dasar Pengenaan Pajak Sarang Burung Walet)

Untuk kemudahan pengelolaan pajak, segera gunakan pajak.io dengan memanfaatkan fitur multi-pengguna dan multi-perusahaan yang dapat digunakan secara gratis.

Bingung perihal perpajakan perusahaan?

Konsultasikan kekhawatiran Anda dengan tax expert Pajak.io, isi formulir di bawah untuk terhubung dengan expert kami:

Bingung dengan kebutuhan
pajak perusahaan?

Konsultasikan kebutuhan pajak perusahaan Anda sekarang!