PJAP Resmi — Terdaftar & Diawasi oleh Direktorat Jenderal Pajak
Masuk →
Home/Blog/Informasi
Informasi10 September 2026 · 7 menit baca

Mengenal Dasar Pengenaan Pajak (DPP): Pengertian, Jenis, dan Cara Menghitungnya

Kenali Dasar Pengenaan Pajak (DPP), mulai dari pengertian, jenis DPP PPh dan PPN, hingga cara menentukan DPP sesuai ketentuan perpajakan.

P
Tim Pajak.io
Konten & Riset Perpajakan
Mengenal Dasar Pengenaan Pajak (DPP): Pengertian, Jenis, dan Cara Menghitungnya

Dasar Pengenaan Pajak (DPP) merupakan salah satu komponen penting dalam proses penghitungan pajak terutang. DPP menjadi nilai dasar yang digunakan untuk menentukan besarnya pajak sesuai dengan tarif yang berlaku.

Dalam sistem perpajakan Indonesia, DPP digunakan dalam penghitungan berbagai jenis pajak, termasuk Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Namun, cara menentukan DPP dapat berbeda sesuai dengan jenis pajak dan transaksi yang dilakukan.

Pemahaman mengenai DPP penting bagi Wajib Pajak karena kesalahan dalam menentukan dasar pengenaan pajak dapat menyebabkan kekeliruan dalam perhitungan pajak, kurang bayar, hingga potensi sanksi administrasi.

Apa Itu Dasar Pengenaan Pajak (DPP)?

Dasar Pengenaan Pajak (DPP) adalah nilai yang digunakan sebagai dasar untuk menghitung besarnya pajak terutang. DPP dapat berupa harga jual, penggantian, nilai impor, nilai ekspor, atau nilai lain yang ditetapkan berdasarkan ketentuan perpajakan.

Sederhananya, DPP dapat dipahami sebagai nilai dasar sebelum tarif pajak diterapkan. Setelah DPP ditentukan, tarif pajak yang berlaku akan dikalikan dengan DPP untuk menghitung pajak terutang.

DPP digunakan dalam berbagai jenis pajak, antara lain:

  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) atau Jasa Kena Pajak (JKP).

  • Pajak Penghasilan (PPh), seperti PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, dan PPh Pasal 4 ayat (2).

Secara umum, DPP dapat dibedakan berdasarkan jenis pajaknya, yaitu:

  1. DPP PPh, yang menjadi dasar penghitungan pajak atas penghasilan yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak.

  2. DPP PPN, yang menjadi dasar penghitungan PPN atas transaksi penyerahan barang atau jasa kena pajak, impor, ekspor, maupun transaksi tertentu lainnya.

Karena menjadi bagian penting dalam penghitungan pajak, pemahaman mengenai DPP diperlukan oleh Wajib Pajak orang pribadi, badan usaha, maupun pihak yang bertanggung jawab atas administrasi perpajakan perusahaan.

Dasar Pengenaan Pajak (DPP) untuk PPh

DPP PPh pada dasarnya mengacu pada jenis penghasilan dan ketentuan yang berlaku untuk masing-masing pasal PPh. Oleh karena itu, cara menentukan DPP tidak selalu sama untuk setiap jenis PPh.

Berikut beberapa jenis DPP dalam penghitungan PPh:

1. DPP PPh 21

PPh Pasal 21 dikenakan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh orang pribadi sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan tertentu.

Dalam penghitungan PPh 21, dasar pengenaan pajak ditentukan berdasarkan ketentuan yang berlaku, termasuk penghasilan bruto dan pengurang yang diperkenankan.

Penghasilan yang dapat menjadi bagian dari penghasilan bruto antara lain:

  • Gaji atau upah

  • Tunjangan

  • Bonus

  • Honorarium

  • Uang lembur

  • Penghasilan sehubungan dengan pekerjaan atau kegiatan lainnya

Untuk pegawai tetap, penghitungan PPh 21 juga mempertimbangkan komponen seperti biaya jabatan dan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sesuai ketentuan yang berlaku.

Catatan: Mekanisme penghitungan PPh 21 saat ini menggunakan ketentuan tarif efektif untuk masa pajak tertentu dan tarif Pasal 17 untuk penghitungan pajak setahun. Oleh karena itu, DPP PPh 21 tidak selalu dapat disederhanakan sebagai penghasilan bruto dikurangi biaya jabatan dan PTKP.

2. DPP PPh 22

PPh Pasal 22 dikenakan atas transaksi tertentu, termasuk kegiatan impor dan perdagangan barang tertentu sesuai ketentuan perpajakan.

Dasar pengenaan PPh 22 dapat berbeda bergantung pada jenis transaksinya.

Untuk kegiatan impor, penghitungan umumnya menggunakan nilai impor, yaitu nilai berupa uang yang menjadi dasar penghitungan bea masuk ditambah pungutan kepabeanan tertentu sesuai ketentuan.

Sementara itu, untuk transaksi penjualan barang tertentu, dasar pengenaan dapat berupa harga jual atau nilai transaksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

3. DPP PPh 23

PPh Pasal 23 dikenakan atas jenis penghasilan tertentu, terutama penghasilan yang berasal dari modal, jasa, atau kegiatan tertentu.

Contohnya meliputi:

  • Jasa teknik

  • Jasa manajemen

  • Jasa konsultan

  • Royalti

  • Sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta, selain yang telah dikenakan PPh Pasal 4 ayat (2)

  • Dividen

  • Bunga

Dasar pengenaan PPh 23 umumnya menggunakan jumlah bruto penghasilan, dengan ketentuan tertentu sesuai jenis penghasilannya.

Untuk transaksi yang terutang PPN, nilai PPN tidak termasuk dalam jumlah bruto yang menjadi dasar pemotongan PPh 23.

Rumus sederhana:
DPP PPh 23 = Jumlah bruto pembayaran tidak termasuk PPN

Selanjutnya, tarif PPh 23 diterapkan terhadap DPP untuk menentukan jumlah pajak yang harus dipotong.

4. DPP PPh 15

PPh Pasal 15 merupakan ketentuan khusus mengenai penghitungan pajak penghasilan bagi Wajib Pajak tertentu yang bergerak dalam bidang usaha tertentu.

Contohnya meliputi perusahaan dalam bidang:

  • Pelayaran

  • Penerbangan

  • Perusahaan pelayaran dan penerbangan internasional

  • Perusahaan asuransi luar negeri

  • Kegiatan usaha tertentu lainnya sesuai ketentuan perpajakan

Dalam beberapa sektor, penghasilan neto dihitung menggunakan norma penghitungan khusus yang telah ditetapkan pemerintah.

Sebagai contoh, untuk perusahaan pelayaran dalam negeri, penghasilan neto dihitung berdasarkan norma tertentu dari peredaran bruto dan selanjutnya dikenakan tarif sesuai ketentuan yang berlaku.

Dasar Pengenaan Pajak (DPP) untuk PPN

Berbeda dengan PPh yang memiliki mekanisme berbeda berdasarkan jenis penghasilan, DPP PPN umumnya berkaitan dengan nilai transaksi atas penyerahan barang atau jasa kena pajak.

Beberapa bentuk DPP PPN antara lain:

1. DPP Harga Jual

Harga jual merupakan nilai berupa uang, termasuk seluruh biaya yang diminta atau seharusnya diminta oleh penjual karena penyerahan Barang Kena Pajak (BKP), tidak termasuk PPN dan potongan harga yang dicantumkan dalam Faktur Pajak.

Contoh:

  • Harga jual produk: Rp100.000.000

  • DPP: Rp100.000.000

Nilai tersebut kemudian menjadi dasar untuk menghitung PPN sesuai tarif yang berlaku.

2. DPP Penggantian

Penggantian merupakan nilai berupa uang, termasuk seluruh biaya yang diminta atau seharusnya diminta oleh pengusaha karena penyerahan Jasa Kena Pajak (JKP), ekspor JKP, atau ekspor BKP tidak berwujud.

Dengan demikian, penggantian pada dasarnya merupakan nilai yang diterima atau seharusnya diterima PKP atas penyerahan jasa atau transaksi tertentu sesuai ketentuan PPN.

3. DPP Nilai Ekspor

Nilai ekspor digunakan sebagai dasar pengenaan pajak untuk kegiatan ekspor BKP berwujud.

Nilai ekspor pada dasarnya merupakan nilai berupa uang, termasuk biaya yang diminta atau seharusnya diminta oleh eksportir.

Contoh:

  • Nilai ekspor: Rp500.000.000

  • DPP: Rp500.000.000

Besarnya PPN kemudian dihitung berdasarkan ketentuan tarif PPN yang berlaku untuk transaksi tersebut.

4. DPP Nilai Impor

Untuk kegiatan impor, nilai impor digunakan sebagai salah satu dasar pengenaan PPN.

Nilai impor pada prinsipnya merupakan nilai berupa uang yang menjadi dasar penghitungan bea masuk ditambah pungutan berdasarkan ketentuan kepabeanan.

Secara sederhana, komponen nilai impor dapat mencakup:

Nilai Impor = Nilai pabean + Bea Masuk + pungutan kepabeanan lainnya sesuai ketentuan

PPN impor kemudian dihitung berdasarkan nilai tersebut sesuai dengan tarif yang berlaku.

5. DPP Nilai Lain

Nilai lain merupakan nilai yang ditetapkan sebagai dasar pengenaan pajak untuk transaksi atau kondisi tertentu sesuai dengan ketentuan perpajakan.

DPP nilai lain dapat digunakan dalam transaksi tertentu yang tidak menggunakan harga jual, penggantian, nilai ekspor, atau nilai impor sebagai dasar pengenaan pajak.

Contohnya dapat mencakup transaksi tertentu seperti:

  • Penyerahan barang atau jasa dengan karakteristik khusus

  • Penyerahan barang secara cuma-cuma

  • Transaksi tertentu yang menggunakan nilai yang telah ditetapkan pemerintah

  • Jenis transaksi lainnya sesuai ketentuan PPN

Besaran nilai lain dapat berbeda tergantung pada jenis transaksi dan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, penghitungan DPP nilai lain perlu mengacu pada peraturan perpajakan terbaru.

Mengapa DPP Penting dalam Penghitungan Pajak?

DPP menjadi bagian penting karena menentukan nilai yang akan digunakan untuk menghitung pajak terutang. Kesalahan dalam menentukan DPP dapat menyebabkan pajak yang dihitung menjadi terlalu besar atau terlalu kecil.

Bagi perusahaan, ketepatan dalam menentukan DPP juga membantu:

  • Menghindari kesalahan dalam pelaporan pajak.

  • Mengurangi risiko kurang bayar atau lebih bayar.

  • Meminimalkan potensi sanksi administrasi.

  • Menjaga ketepatan pencatatan transaksi.

  • Mempermudah proses rekonsiliasi dan pemeriksaan pajak.

Oleh karena itu, perusahaan perlu memastikan bahwa setiap transaksi telah menggunakan DPP yang sesuai dengan jenis pajak dan ketentuan perpajakan yang berlaku.

Kesimpulan

Dasar Pengenaan Pajak (DPP) merupakan nilai yang digunakan sebagai dasar untuk menghitung pajak terutang. DPP dapat berbeda-beda tergantung pada jenis pajak dan karakteristik transaksi.

Dalam PPh, DPP berkaitan dengan jenis dan nilai penghasilan yang dikenakan pajak. Sementara itu, dalam PPN, DPP dapat berupa harga jual, penggantian, nilai ekspor, nilai impor, atau nilai lain sesuai dengan ketentuan.

Memahami cara menentukan DPP dengan tepat membantu Wajib Pajak menghitung, membayar, dan melaporkan kewajiban perpajakan secara lebih akurat serta mengurangi risiko kesalahan administrasi.


Butuh bantuan dalam mengelola pajak perusahaan Anda? Dapatkan konsultasi pajak gratis secara online di pajak.io. Tim ahli kami siap membantu Anda dengan berbagai pertanyaan dan masalah pajak. Jangan ragu untuk menghubungi kami dan tingkatkan pemahaman Anda tentang pajak perusahaan!

Bingung dengan kebutuhan pajak perusahaan Anda?

Konsultasikan kebutuhan pajak perusahaan Anda sekarang. Tim ahli kami siap membantu.

Konsultasi Gratis