Produk Terbaru

Fitur SPT Tersedia di Pajak.io: PPN dan PPh Unifikasi dalam Satu Platform

Laporan SPT Masa PPN dan SPT Masa PPh Unifikasi kini tersedia langsung di dashboard Pajak.io tanpa perlu berpindah ke aplikasi lain.

10 Maret 2026Tim Pajak.io4 menit baca
Bagikan: WA X in
Pelaporan SPT
pajak.io Β· Dashboard Pajak Perusahaan
Live
e-Faktur e-Bupot SPT
SPT Masa PPN Dilaporkan
0 masa
Tepat waktu semua
via e-Faktur
Terintegrasi
SPT PPh Unifikasi Dilaporkan
0 masa
Sudah dilaporkan
SPT Perlu Ditindaklanjuti
0 item
Menunggu tindakan

SPT Masa PPN di e-Faktur

Bagi pengguna yang sudah mengelola faktur pajak melalui modul e-Faktur di Pajak.io, pelaporan SPT Masa PPN kini dapat dilakukan langsung dari platform yang sama.

Tidak perlu lagi membuka Coretax secara terpisah. Seluruh data faktur yang sudah diinput dan diunggah ke DJP melalui Pajak.io dapat langsung digunakan sebagai dasar pelaporan SPT Masa PPN.

πŸ“‹

Susun & Laporkan SPT Masa PPN

Menyusun dan melaporkan SPT Masa PPN berdasarkan data faktur yang sudah ada di sistem Pajak.io.

πŸ“Š

Pantau Status Pelaporan

Memantau status pelaporan langsung dari dashboard e-Faktur secara real-time tanpa perlu membuka Coretax.

πŸ—ƒ

Arsip Bukti Pelaporan

Mengarsipkan bukti pelaporan dalam satu tempat bersama seluruh data faktur pajak perusahaan.


SPT Masa PPh Unifikasi di e-Bupot Unifikasi

Untuk kewajiban pemotongan dan pemungutan PPh, pelaporan SPT Masa PPh Unifikasi tersedia di dalam modul e-Bupot Unifikasi Pajak.io.

SPT Masa PPh Unifikasi menggabungkan pelaporan berbagai jenis PPh - termasuk PPh Pasal 4 ayat 2, PPh Pasal 15, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 23/26 - dalam satu formulir pelaporan yang terintegrasi sesuai ketentuan DJP yang berlaku.

πŸ“

Susun SPT PPh Unifikasi

Menyusun SPT Masa PPh Unifikasi berdasarkan data bukti potong yang sudah dibuat di modul e-Bupot Unifikasi.

⚑

Lapor Langsung ke DJP

Melaporkan langsung ke DJP tanpa berpindah aplikasi - semua dari satu platform Pajak.io.

πŸ•

Pantau Riwayat Pelaporan

Memantau status dan riwayat pelaporan dari dashboard e-Bupot Unifikasi kapan saja dan di mana saja.


Manfaat Pelaporan SPT di Pajak.io

⏱

Efisiensi Waktu

Tidak perlu berpindah antara Pajak.io dan aplikasi DJP yang terpisah - semua diselesaikan dalam satu platform.

🎯

Data Konsisten

SPT disusun langsung dari data yang sudah ada di sistem, meminimasi risiko perbedaan angka pelaporan.

πŸ“

Jejak Audit Terpusat

Faktur, bukti potong, dan laporan SPT tersimpan dalam satu tempat untuk kemudahan audit dan compliance.


Cara Mengakses

1

SPT Masa PPN β†’ Modul e-Faktur

Masuk ke dashboard Pajak.io, pilih modul e-Faktur, lalu navigasikan ke menu SPT Masa PPN.

2

SPT Masa PPh Unifikasi β†’ Modul e-Bupot Unifikasi

Masuk ke modul e-Bupot Unifikasi di dashboard Pajak.io, lalu pilih menu SPT Masa PPh Unifikasi.

Butuh Panduan Fitur SPT?

Tim support Pajak.io siap membantu Anda menggunakan fitur SPT Masa PPN dan PPh Unifikasi.

Harga Kami

Pilih Paket Sesuai Skala Bisnis

Mulai dari fitur esensial hingga solusi enterprise lengkap. Anda bisa upgrade atau downgrade kapan saja.

Starter

Rp 9.000.000 / tahun

(Hingga 500 transaksi per bulan: e-Faktur + e-Bupot Unifikasi)

Sudah termasuk dalam paket:

  • Checkliste-Faktur
  • Checkliste-Bupot Unifikasi
  • Checkliste-Billing (tanpa batas)
  • ChecklistDapat digunakan oleh 3 pengguna
  • ChecklistDedicated support
Pilih Starter
Value Terbaik

Growth

Rp 14.400.000 / tahun

(Hingga 1.000 transaksi per bulan: e-Faktur + e-Bupot Unifikasi)

Sudah termasuk dalam paket:

  • Checkliste-Faktur
  • Checkliste-Bupot Unifikasi
  • Checkliste-Billing (tanpa batas)
  • ChecklistDapat digunakan oleh 10 pengguna
  • ChecklistDedicated support
Pilih Growth

Enterprise

Hubungi Kami

(Di atas 1.000 transaksi per bulan)

Sudah termasuk dalam paket:

  • Checkliste-Faktur
  • Checkliste-Bupot Unifikasi
  • Checkliste-Billing (tanpa batas)
  • ChecklistTanpa batasan jumlah pengguna
  • ChecklistDedicated support
Hubungi Sales

Pertanyaan Umum (FAQ)

Jawaban untuk hal-hal yang sering ditanyakan.