Pemerintah pasti terus memproyeksikan kenaikan setoran pajak apabila dianggap masih adanya potensi peningkatan penerimaan setoran. Hal tersebut saat ini sedang terjadi di Kabupaten Cirebon. Pada tahun 2019 telah mencapai target, maka pada tahun selanjutnya yaitu 2020 sewajarnya jika ada proyeksi peningkatan penerimaan setoran pajak.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohammad Luthfi memberikan tantangan kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk meningkatkan penerimaan dari pajak daerah hingga mencapai Rp 1 triliun pada tahun fiskal 2021. Hal ini disampaikan pada rapat paripurna terkait pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019.
Menurut Mohammad Luthfi, realisasi pendapatan daerah pada 2019 sebesar Rp 4,01 triliun masih terbuka untuk ditingkatkan lebih besar. Beliau menilai setoran pajak daerah perlu ditingkatkan demi menjamin pembangunan daerah dan tidak tergantung kepada transfer pemerintah pusat.
Dengan pendapatan daerah yang sudah mencapai target, tentunya masih ada ruang yang harus diperbaiki Pemerintah Kabupaten Cirebon. Ruang perbaikan tersebut adalah perbaikan pelayanan publik oleh birokrasi masih menjadi pekerjaan rumah yang masih harus diselesaikan dalam pelayanan pembayaran pajak daerah.
Dalam ringkasan APBD Kabupaten Cirebon 2020 sendiri telah direncanakan target total pendapatan daerah ditetapkan senilai Rp 3,5 triliun yang terdiri atas:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 644,5 miliar;
- Dana perimbangan Rp2,06 triliun; dan
- Pendapatan lain-lain sebesar Rp873 miliar.
Adapun, target penerimaan pajak daerah tahun 2020 ini dipatok sebesar Rp 242 miliar.
(Baca juga: Pajak Daerah: Pengertian dan Jenisnya)
Kelola pajak Anda dengan hanya beberapa klik menggunakan pajak.io yang merupakan mitra resmi Direktorat Jenderal Pajak.