Official PJAP — Registered & Supervised by the Directorate General of Taxes
Home/Blog/Informasi
InformasiNovember 6, 2026 · 3 min read

Perbedaan NITKU dan NPWP: Jangan Sampai Salah Paham!

Kenali perbedaan NITKU dan NPWP dari pengertian, fungsi, jumlah digit, hingga cara mendapatkannya. Pahami penggunaannya dalam administrasi perpajakan.

P
Tim Pajak.io
Tax Content & Research
Perbedaan NITKU dan NPWP: Jangan Sampai Salah Paham!

Perbedaan NITKU dan NPWP menjadi salah satu hal penting yang perlu dipahami oleh Wajib Pajak, khususnya pelaku usaha yang memiliki lebih dari satu lokasi kegiatan usaha. Meskipun keduanya merupakan nomor identitas dalam administrasi perpajakan, NITKU dan NPWP memiliki fungsi serta kegunaan yang berbeda.

NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) merupakan identitas yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sarana administrasi perpajakan. Sementara itu, NITKU (Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha) digunakan untuk mengidentifikasi lokasi kegiatan usaha yang dimiliki oleh Wajib Pajak, terutama lokasi selain tempat kedudukan utama.

Kehadiran NITKU merupakan bagian dari pembaruan sistem administrasi perpajakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Oleh karena itu, penting bagi Wajib Pajak untuk memahami perbedaan keduanya agar tidak keliru dalam mengelola administrasi perpajakan.

Perbedaan NITKU dan NPWP

Dalam sistem perpajakan Indonesia, NPWP sudah lama dikenal sebagai identitas utama Wajib Pajak. Namun, seiring dengan pembaruan administrasi perpajakan melalui Coretax DJP, istilah NITKU juga semakin sering digunakan.

Agar tidak tertukar, berikut beberapa perbedaan NITKU dan NPWP yang perlu diketahui.

1. Pengertian NITKU dan NPWP

NITKU (Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha) adalah nomor identitas yang diberikan kepada setiap tempat kegiatan usaha Wajib Pajak yang berbeda dari tempat kedudukan utama. NITKU digunakan untuk mengidentifikasi lokasi usaha, termasuk cabang atau tempat kegiatan usaha lainnya.

NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) adalah nomor identitas yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sarana administrasi perpajakan. NPWP digunakan oleh Wajib Pajak Orang Pribadi, Badan, dan Instansi Pemerintah dalam melaksanakan hak serta kewajiban perpajakannya.

2. Fungsi NITKU dan NPWP

Keduanya memiliki fungsi yang berbeda dalam administrasi perpajakan.

Fungsi NITKU

NITKU berfungsi sebagai identitas untuk mengidentifikasi setiap lokasi kegiatan usaha yang dimiliki oleh Wajib Pajak. Nomor ini menggantikan penggunaan NPWP Cabang sebagai identitas lokasi usaha.

Namun, NITKU bukan merupakan identitas Wajib Pajak yang berdiri sendiri dan tidak memiliki kewajiban perpajakan terpisah dari Wajib Pajak pusat.

Fungsi NPWP

NPWP berfungsi sebagai identitas utama Wajib Pajak dalam menjalankan administrasi perpajakan. Nomor ini digunakan untuk berbagai keperluan, seperti pembayaran pajak, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT), serta pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan lainnya.

3. Jumlah Digit NITKU dan NPWP

Perbedaan berikutnya terletak pada jumlah digit yang dimiliki masing-masing nomor identitas.

  • NITKU: Terdiri dari 22 digit.

  • NPWP: Terdiri dari 15 digit untuk format lama atau 16 digit untuk format NPWP terbaru.

Perbedaan jumlah digit tersebut dapat membantu Wajib Pajak mengenali jenis nomor identitas yang digunakan dalam administrasi perpajakan.

4. Cara Mendapatkan NITKU dan NPWP

Proses memperoleh NITKU dan NPWP juga memiliki mekanisme yang berbeda.

Cara Mendapatkan NITKU

NITKU diberikan oleh DJP untuk mengidentifikasi tempat kegiatan usaha Wajib Pajak. Untuk tempat kegiatan usaha yang telah terdaftar, NITKU dapat dilihat melalui sistem administrasi perpajakan DJP.

Apabila Wajib Pajak memiliki lokasi usaha tambahan, data lokasi tersebut perlu didaftarkan atau diperbarui sesuai prosedur administrasi perpajakan yang berlaku.

Cara Mendapatkan NPWP

Wajib Pajak dapat memperoleh NPWP dengan melakukan pendaftaran melalui saluran resmi DJP, termasuk layanan pendaftaran secara daring melalui sistem administrasi perpajakan yang tersedia.

Selain itu, Wajib Pajak juga dapat memperoleh informasi mengenai proses pendaftaran dan persyaratan NPWP melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sesuai ketentuan yang berlaku.

Kesimpulan

Secara sederhana, NPWP merupakan identitas utama Wajib Pajak, sedangkan NITKU merupakan identitas yang digunakan untuk mengidentifikasi tempat kegiatan usaha. NPWP digunakan untuk menjalankan administrasi serta memenuhi kewajiban perpajakan, sementara NITKU membantu DJP mengidentifikasi lokasi usaha, termasuk cabang atau tempat kegiatan usaha lainnya.

Kehadiran NITKU juga menjadi bagian dari penyederhanaan administrasi perpajakan karena Wajib Pajak tidak lagi memerlukan NPWP Cabang sebagai identitas terpisah untuk setiap lokasi usaha.

Dengan memahami perbedaan NITKU dan NPWP, Wajib Pajak dapat mengelola administrasi perpajakan dengan lebih tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Unsure about your company's tax needs?

Discuss your corporate tax needs now. Our expert team is ready to help.

Free Consultation