Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) merupakan perjanjian bilateral yang berupa skema kerja sama ekonomi atau dengan kata lain perjanjian dagang antara dua negara. Selama ini Indonesia memiliki perjanjian bilateral bersama beberapa negara, namun dianggap masih belum maksimal karena belum berdampak positif terhadap ekspor dan investasi Indonesia.Â
Sebagaimana diketahui bahwa perjanjian dagang Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) mulai berlaku sejak 5 Juli 2020. Pada laman kemendag dijelaskan bahwa Indonesia mengalami defisit pada tahun 2018 sekitar USD 3 miliar dari total perdagangan kedua negara yaitu Indonesia dan Australia yang naik USD 8,6 miliar. Sehingga dengan adanya IA-CEPA semakin diterimanya beberapa persaingan Indonesia yang selama ini mendapat hambatan di pasar Australia. Hambatan tersebut seperti produk pertanian, kertas dan kelapa sawit. Sehingga defisit Indonesia terhadap Australia yang cukup besar selama ini dapat dipangkas.
(Baca juga: Formulir Daftar NPWP Terbaru Mulai Berlaku 2020)
4 Manfaat CEPA bagi Indonesia Berdasarkan Siaran Pers Menteri Perdagangan
Pertama, akses barang dan jasa. Pada perdagangan barang, IA-CEPA memberikan kemudahan dalam hal tarif bea masuk, Australia mengeliminasi 100 persen atau semua pos tarifnya (6,474 pos tarif) menjadi 0 persen. Sementara Indonesia mengeliminasi 94,6 persen dari seluruh total pos tarif. Sedangkan dalam perdagangan jasa, IA-CEPA memfasilitasi perpindahan orang perseorangan juga pengakuan atas jasa-jasa profesional Indonesia.
Kedua, investasi yang bersifat jangka panjang. IA-CEPA juga mendorong masuknya investasi Australia ke Indonesia. Saat ini tingkat tabungan di dalam negeri tidak mencukupi kebutuhan untuk investasi. Indonesia membutuhkan investasi dari negara-negara lain dan Australia melalui IA-CEPA telah menunjukan keseriusannya untuk berinvestasi di Indonesia.
Ketiga, pembangunan sumber daya manusia (SDM). Melalui IA-CEPA, Indonesia mendapatkan program-program kerja sama ekonomi yang membawa kapasitas SDM Indonesia menjadi lebih ahli, terampil dan sesuai dengan kebutuhan industri. SDM yang unggul akan membuat ekonomi Indonesia kuat.
Keempat, pembentukan economic powerhouse. Konsep economic powerhouse merupakan kolaborasi antara Indonesia-Australia dengan memanfaatkan keunggulan negara masing-masing untuk menyasar pasar di kawasan atau di negara ketiga. Seperti, pada industri makanan olahan berbahan dasar daging yang didatangkan dari Australia dan diolah di Indonesia untuk tujuan Timur Tengah.
Perbedaan CEPA dan FTA
Setelah mengetahui lebih dalam terkait CEPA, terdapat istilah perjanjian bilateral terkait perdagangan yaitu Free Trade Area (FTA) atau perjanjian perdagangan bebas. Perbedaan antara CEPA dan FTA dapat dilihat dari tujuan perjanjian tersebut. CEPA dilakukan untuk menurunkan hambatan perdagangan, sedangkan FTA menghilangkan hambatan perdagangan dalam 5 tahun ke depan. Contoh tujuan dari perjanjian CEPA yaitu secara bertahap mengurangi bea impor dari 12,5% yang ada menjadi hanya 1% dalam delapan tahun ke depan.
Jangan lupa untuk selalu laporkan pajak Anda tepat waktu dengan pajak.io secara gratis.
(Baca juga: Apa Saja Fitur Pajak.io?)