Sebagian orang yang sangat tertarik untuk melakukan bisnis, namun terhambat dan terkendala dengan modal. Ada orang yang mempunyai bakat tetapi tidak mempunyai modal, namun ada juga yang memiliki modal tetapi tidak memiliki bakat. Maka keduanya dapat melakukan kerjasama dan saling membantu satu sama lain untuk mencapai tujuan bersama yaitu melakukan bisnis untung memperoleh pundi-pundi uang. Namun jika Anda berpendapat bahwa memulai bisnis itu harus selalu memerlukan modal yang besar, apalagi dapat langsung dirasakan hasilnya secara instan, maka statement Anda salah! Perlu dicatat bahwa tidak semua bisnis harus dimulai dengan modal yang besar, semuanya memerlukan proses. Misalnya, Anda dapat memulai usaha dengan modal kecil kemudian setelah memperoleh keuntungan, keuntungan tersebut dapat dijadikan modal lagi. Lakukan hal tersebut secara berangsur ansung sehingga bisnis yang dimulai dengan modal kecil pun dapat semakin berkembang, penghasilan yang diperoleh akan berlipat-lipat sampai tidak terasa bahwa modal usaha tersebut besar.
(Baca juga: Manfaatkan Peluang Bisnis Online Dikala Pandemi Meskipun dengan Modal Kecil!)
Lalu, bagaimana tips yang ampuh untuk memulai usaha dari nol?
- Tentukan jenis usaha yang akan dirintis dan siapkan strategi marketing.
Ketika ingin memulai usaha dari nol, Anda perlu menganalisis dan mempelajari jenis usaha serupa dengan yang akan Anda rintis namun usaha tersebut sepi pembeli. Dari usaha yang sepi pembeli tersebut Anda harus tahu penyebabnya dengan mengidentifikasi strategi marketing diantaranya:
- Apakah lokasi tempat berjualan cukup strategis dan dikenal orang-orang?
- Apakah kualitas yang dijual tersebut bagus? Misalnya usaha tersebut bergerak dibidang Food & Beverages, apakah makanan dan minuman yang dijual tersebut enak?
- Apakah harga produk yang dijual tersebut pas di kantong atau terlalu mahal?
Setelah mengidentifikasi dan mengetahui penyebabnya, atur strategi marketing yang berbeda dengan usaha yang sepi pembeli tersebut. Lebih baik lagi jika Anda membuat inovasi produk yang baru.
- Pastikan alokasi modal digunakan dengan tepat
Karena memulai usaha dari nol, maka Anda harus menghemat pengeluaran. Anda perlu membuat list dan skala prioritas untuk membeli keperluan usaha. Jangan sampai membeli barang yang tidak terlalu penting dalam menunjang kegiatan usaha tersebut, harus ingat bahwa modal yang dimiliki sangat terbatas. Adapun dalam melakukan kegiatan usaha, terdapat 2 jenis pengeluaran. Diantaranya yaitu:
- Capital expenses, dimana modal dibelanjakan untuk kebutuhan perlengkapan, peralatan, kendaraan, bangunan atau harta yang perlu dimiliki dalam melakukan bisnis.
- Operational expenses, dimana uang modal digunakan untuk membayar segala pengeluaran yang diperlukan supaya bisnis dapat berjalan. Misalnya biaya gaji karyawan, biaya listrik, biaya sewa tempat, biaya telepon.
- Gunakan bahan baku yang berkualitas baik namun dengan harga yang pas dan tidak terlalu mahal
Dalam hal ini, Anda perlu pintar dalam memilih supplier. Pilihlah supplier yang menjual kualitas bahan atau barang yang bagus namun dengan harga terjangkau. Anda dapat melakukan negosiasi terkait harga yang ditawarkan, kemudian menjalin kerjasama dengan menjadi pelanggan yang setia. Hal tersebut juga bermanfaat supaya Anda tidak kehabisan bahan baku untuk kemudian diolah dan dijual.
- Tidak perlu membeli mesin yang baru jika mesin lama masih bisa dipakai
Lagi-lagi karena memulai usaha dari nol, pengeluaran modal berupa capital expenses jika dirasa tidak perlu maka tidak usah dilakukan. Salah satunya yaitu pembelian mesin, jika masih ada mesin yang lama dan masih layak pakai maka Anda tidak perlu membeli mesin yang baru.
- Pertimbangkan lagi jika ingin melakukan rekrutmen karyawan
Memulai usaha dengan modal kecil tentunya uang yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan usaha sangatlah terbatas. Oleh karena itu, jika dirasa uang modal masih cukup untuk menggaji karyawan baru maka boleh-boleh saja. Namun, disarankan jangan terlalu banyak pegawai dan karyawan jangan langsung dilepas. Alangkah lebih baik bisnis dikelola sendiri sampai benar-benar membuahkan hasil atau kewalahan baru dilakukan rekrutmen karyawan.
- Gunakan media sosial secara maksimal untuk sarana promosi
Karena saat ini teknologi semakin canggih, memanfaatkan sosial media secara optimal sangat perlu dilakukan untuk membangun awareness target bisnis Anda. Akan lebih baik lagi jika bisnis Anda memiliki website, sehingga dapat menambah suatu kredibilitas sebuah produk, dapat membuat orang-orang percaya dan yakin tanpa merasa takut dibohongi.
- Jangan lupa urus administrasi usaha yang Anda rintis supaya legal dan urus perpajakannya
Saat ini banyak sekali UMKM yang kurang melek pajak, padahal jika anda tidak membayar pajak dan usaha Anda terdeteksi oleh petugas pajak maka petugas pajak dapat menerbitkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara jabatan dan menentukan pajak yang harus Anda bayar yang terutang maksimal selama 5 tahun kebelakang selama Anda tidak membayar pajak. Untuk menghindarinya, maka Anda dapat mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP jika memang belum punya NPWP.
Pendaftaran NPWP harus dilakukan paling lama 1 bulan setelah kegiatan usaha UMKM mulai dilakukan. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 4, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/PMK.03/2017 menyebutkan bahwa Wajib Pajak yang melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas, wajib mendaftarkan diri paling lama 1 bulan setelah kegiatan usaha atau pekerjaan bebas mulai dilakukan. Namun jika usaha tersebut berbentuk badan, maka wajib mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP paling lama 1 bulan setelah saat pendirian. Oleh karena itu, setelah memiliki NPWP pengusaha UMKM memiliki kewajiban untuk menghitung, menyetor dan melapor pajak UMKM berupa Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Tahunan.
Pelaporan pajak UMKM yang dimiliki oleh orang pribadi tersebut dilakukan paling lama 3 bulan setelah berakhirnya tahun pajak. Dimana pada umumnya jatuh pada setiap bulan Maret. Adapun jika terlambat dilaporkan, maka akan dikenakan sanksi administrasi berupa bunga atas kekurangan bayar pajak dan denda Rp 100.000 atas keterlambatan. Namun jika Pajak tersebut tidak juga dilaporkan, maka Wajib Pajak tersebut dapat dikenakan sanksi pidana. Namun jika UMKM tersebut dimiliki oleh suatu badan, maka pelaporan SPT PPh Tahunannya dilakukan paling lama 4 bulan setelah berakhirnya tahun pajak. Dimana pada umumnya jatuh pada setiap bulan April. Adapun jika terlambat dilaporkan, maka akan dikenakan sanksi administrasi berupa bunga atas kekurangan bayar pajak dan denda Rp 1.000.000 atas keterlambatan.
Fitur – Fitur Pajak.io
Kami Pajak.io menyediakan beberapa fitur yang bisa bantu kamu untuk lebih mudah mengelola kewajiban perpajakan perusahaan. Bagi kamu yang sudah menjadi PKP, hanya dengan paket premium Rp 5.000.000 per tahun kamu sudah bisa menggunakan fitur eFaktur dan eBupot Unifikasi dengan perbulannya penerbitan sampai 500 Faktur & 500 Bupot, Taxomatic PPh Unifikasi hingga 50 Bupot per bulan. Kemudian, gratis pengelolaan pajak (pajak perusahaan PPh dan PPN bulanan) TIDAK TERMASUK pengelolaan PPh 21 Karyawan.
Namun bagi perusahaan yang sudah PKP dan jumlah transaksinya sangat banyak, paket premium Rp 10.000.000 per tahun cocok buat kamu! Dengan paket tersebut kamu dapat terbitkan perbulannya hingga 1000 Faktur & 1000 Bupot, Taxomatic PPh Unifikasi hingga 100 Bupot per bulan. Lalu, gratis pengelolaan pajak (pajak perusahaan PPh dan PPN bulanan) SUDAH TERMASUK pengelolaan PPh 21 Karyawan dan SPT tahunan badan. Tidak hanya itu, setiap pengambilan paket premium di Pajak.io kamu juga akan mendapatkan dedicated account manager untuk pendampingan. Tunggu apalagi? Yuk kelola pajak bareng Pajak.io sekarang juga dengan klik link berikut! yuk pilih paket

(Baca juga: Host to Host eFaktur Pajak.io, Kelola Faktur Pajak Menjadi Lebih Mudah)