Terdaftar dan Diawasi oleh
Terdaftar dan Diawasi oleh
Sekarang Anda Bisa Cek Pajak Kendaraan Kapan Saja

Sekarang Anda Bisa Cek Pajak Kendaraan Kapan Saja

Share:

Pajak kendaraan kini dapat dicek dengan berbagai cara dan dapat diakses kapan pun di mana pun. Sebelum membahas mengenai cara cek pajak kendaraan, ketahui terlebih dahulu apa itu pajak kendaraan. Pajak kendaraan merupakan pajak yang dikenakan pada pemilik kendaraan. Besaran pajak ini ditentukan oleh dua faktor, yaitu faktor nilai dan bobot potensi pencemaran dan kerusakan jalan yang secara relatif ditimbulkan dari penggunaan kendaraan tersebut. (Baca juga: Pajak Kendaraan Bermotor: Ketentuan, Tarif dan Cara Hitung). Simak ulasan berikut untuk mengetahui cara cek pajak kendaraan. 

Kini, Anda dapat mengecek pajak kendaraan dengan berbagai cara, yaitu dengan via SMS, via situs Samsat daerah Anda, via aplikasi di HP, dan mengunjungi langsung ke Kantor Samsat daerah Anda. 

Cara Cek Pajak Kendaraan Via SMS

Pengecekan dengan via SMS hanya untuk jenis pajak tahunan, bukan 5 tahunan. Dalam pengecekan melalui SMS, pajak kendaraan Anda pun tidak boleh mati atau telat pembayarannya. Berikut format pengiriman SMS untuk pengecekan pajak kendaraan.

  1. Daerah Polda Metro: Ketik: METRO<spasi>[Plat Nomor Kendaraan Anda], kirim ke 1717
  2. Daerah Jawa Barat: Ketik: poldajbr<spasi>[Plat Nomor Kendaraan Anda], kirim ke 3977
  3. Daerah Jawa Timur: Ketik: JATIM<spasi>[Plat Nomor Kendaraan Anda], kirim ke 7070

Cara Cek Pajak Kendaraan Via Situs Samsat Daerah Anda

  1. DKI Jakarta: http://samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_PKB
  2. Jawa Barat: http://dispenda.jabarprov.go.id/e-samsat-jabar/
  3. JawaTengah: http://dppad.jatengprov.go.id/info-pajakkendaraan/
  4. JawaTimur: http://www.dipendajatim.go.id/page-info-pajak-kendaraan?uptd=dinas
  5. Yogyakarta: http://infonjkbdiy.com

Di situs Samsat ini Anda dapat mendapatkan informasi seperti jumlah pajak yang harus dibayarkan dan tanggal jatuh tempo pajak.

Cara Cek Pajak Kendaraan Via Aplikasi HP

Aplikasi untuk cek pajak kendaraan bisa Anda unduh melalui Play Store untuk pengguna Android, sedangkan untuk pengguna IOS memang belum bisa mengakses aplikasi ini dan baru bisa mengakses pajak online kendaraan bermotor lewat website. Kemudian, provinsi lainnya yang memiliki aplikasi HO untuk pelayanan pengecekan pajak kendaraan bermotor adalah Jakarta Timur dan Sumatera Barat.

Berikut cara cek pajak kendaraan lewat aplikasi HP, yaitu:

  1. Unduh aplikasi di HP Anda
  2. Pilih layanan menu Pajak Kendaraan Bermotor
  3. Ketik plat nomor kendaraan
  4. Informasi pajak kendaraan Anda akan muncul beserta jumlah pajak kendaraan, dan tanggal jatuh tempo.

Cara Cek Pajak Kendaraan Via Samsat

Anda harus terlebih dahulu menyiapkan beberapa dokumen untuk pengecekan pajak kendaraan, seperti KTP asli dan fotokopi, BPKB asli dan fotokopi lembar pertama BPKB, STNK asli dan fotokopi, serta bukti pembayaran kendaraan terakhir.

Setelah dokumen telah Anda siapkan, Anda bisa mengikuti beberapa langkah di bawah ini untuk melakukan pengecekan dan pembayaran pajak kendaraan di Samsat.

  1. Kunjungi kantor samsat setempat.
  2. Ambil dan isi formulir pembayaran pajak kendaraan yang telah disediakan. Isi sesuai dengan data kendaraan Anda. Apabila nama pemilik pada STNK tidak sama dengan KTP, ambil formulir pembayaran pajak kendaraan di loket khusus.
  3. Serahkan formulir dan dokumen yang telah disiapkan ke petugas, kemudian akan diberikan nomor antrian.
  4. Ketika nomor panggilan dipanggil, kunjungi loket tersebut. Petugas akan memberikan bukti pembayaran sementara yang berisi tentang jumlah pajak yang harus dibayar.
  5. Langsung kunjungi loket pembayaran untuk melunasi pembayaran pajaknya.
  6. Kemudian tunggu di loket pengambilan dan ambil STNK yang telah berhasil diperpanjang.

Untuk mengelola pajak perusahaan Anda, gunakan aplikasi pajak.io secara gratis dan merupakan mitra resmi Ditjen Pajak.

Bingung perihal perpajakan perusahaan?
Konsultasikan kekhawatiran Anda dengan tax expert Pajak.io, isi formulir di bawah untuk terhubung dengan expert kami:
Bingung dengan kebutuhan
pajak perusahaan?

Konsultasikan kebutuhan pajak perusahaan Anda sekarang!

Aplikasi Pajak

Buat dan bayar billing langsung

Buat dan lapor bupot dan SPT

Buat dan upload faktur pajak

Lapor CSV e-Filing dengan mudah

Enterprise

Integrasi API e-Faktur & e-Bupot Unifikasi

Bantuan Profesional

Solusi murah kelola kewajiban pajak

Partnership

Manfaatkan pendapatan baru dengan mendapatkan biaya dari setiap pelanggan yang Anda referensikan

Kembangkan solusi pelanggan yang lebih baik bersama Pajak.io