Terdaftar dan Diawasi oleh
Terdaftar dan Diawasi oleh
Revisi Penerimaan Pajak Restoran Banjarmasin

Revisi Penerimaan Pajak Restoran Banjarmasin

Share:

Kondisi pandemi saat ini, tentu mengakibatkan banyak hal terutama dalam bidang perekonomian di kalangan masyarakat. Seperti dengan tutupnya berbagai sektor usaha yang menyebabkan timbulnya dampak tidak langsung lainnya seperti penerimaan pajak daerah yang menurun. Akan tetapi, dengan telah munculnya kebijakan new normal, telah ada beberapa yang kembali untuk beroperasi. Salah satunya adalah restoran dan kafe di Banjarmasin yang telah beroperasi kembali. Tentunya dengan kembali normal, diharapkan bisa meningkatkan penerimaan pajak restoran di Kota Banjarmasin.

Penerimaan Pajak Resto

Pemerintah Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Timur optimis untuk penerimaan pajak restoran tahun ini tetap mengalami pertumbuhan secara tahunan meskipun dalam keadaan pandemi sekarang ini. Hal ini terlihat berdasarkan informasi dari Kepala Badan Keuangan Daerah Banjarmasin, Subhan Nur Yaumil yang mengatakan bahwa saat ini berbagai restoran dan kafe mulai kembali beroperasi. Tentunya dengan bukanya berbagai restoran dan kafe ini didukung dengan protokol kesehatan yang ketat. Beliau meyakini bahwa penerimaan pajak restoran hingga akhir tahun tetap akan tumbuh sekitar 11%.

Kepala Badan Keuangan Daerah Banjarmasin mengatakan bahwa target awal penerimaan pajak restoran tahun ini mencapai Rp 51 miliar. Namun, akibat kondisi yang sedang dihadapi saat ini yaitu dengan adanya pandemi, pemerintah mengubah target penerimaan pajak restoran menjadi hanya Rp 40 miliar. Walaupun begitu, perubahan target ini masih tumbuh 11,11% dari target tahun lalu yang senilai Rp 36 miliar.

Sebelumnya, para pemilik usaha sempat menutup tempat restoran dan kafenya karena penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Banjarmasin. Setelah PSBB berakhir, restoran dan kafe di Banjarmasin mulai dibuka secara bertahap.

Tidak hanya pajak restoran, pandemi juga mengharuskan  pemerintah  mengubah target pendapatan pajak secara keseluruhan. Target awalnya ditetapkan senilai Rp 367 miliar. Namun, sekarang target tersebut menjadi hanya Rp 254 miliar.

(Baca juga: Kenali Pajak Restoran, Termasuk Pajak Daerah atau PPN?)

Jangan lupa untuk kelola perpajakan Anda di pajak.io agar lebih mudah dan efisien.

Bingung perihal perpajakan perusahaan?
Konsultasikan kekhawatiran Anda dengan tax expert Pajak.io, isi formulir di bawah untuk terhubung dengan expert kami:
Bingung dengan kebutuhan
pajak perusahaan?

Konsultasikan kebutuhan pajak perusahaan Anda sekarang!

Aplikasi Pajak

Buat dan bayar billing langsung

Buat dan lapor bupot dan SPT

Buat dan upload faktur pajak

Lapor CSV e-Filing dengan mudah

Enterprise

Integrasi API e-Faktur & e-Bupot Unifikasi

Bantuan Profesional

Solusi murah kelola kewajiban pajak

Partnership

Manfaatkan pendapatan baru dengan mendapatkan biaya dari setiap pelanggan yang Anda referensikan

Kembangkan solusi pelanggan yang lebih baik bersama Pajak.io