Insentif pajak merupakan salah wujud upaya dari pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Insentif pajak ini pun dapat diberikan dalam berbagai bentuk, mulai dari pengurangan tarif, pembebasan sementara dan sebagainya. Pemberian insentif pajak juga ada terjadi di Kabupaten Temanggung, Provinsi Jawa Tengah. Pemerintah setempat memberikan dua program insentif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Insentif PBB
Pemerintah Kabupaten Temanggung, Provinsi Jawa Tengah memberikan dua program insentif kepada masyarakat yang membayar Pajak Bumi dan Bangunan-Pedesaan Perkotaan (PBB-P2). Adapun program insentif ini menurut Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Pemerintah Kabupaten Temanggung Tri Winarno dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati No.971.11/269/2020. Dua program insentif yang dimaksud antara lain:
- Perpanjangan jatuh tempo pembayaran denda PBB-P2; dan
- Diskon atas nilai Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 sebesar 50%.
Dalam aturan normal, jatuh tempo pembayaran PBB-P2 berlaku hingga akhir September 2020. Kemudian, dengan adanya insentif ini, diberikan perpanjangan jatuh tempo pembayaran PBB-P2 sampai dengan Desember 2020.
Kemudian, untuk alasan pemberian diskon atas SPPT PBB-P2 sebesar 50% adalah dikarenakan melihat kemampuan bayar masyarakat. Selama pandemi ini secara langsung atau tidak langsung memberikan dampak dalam hal kemampuan bayar masyarakat.
Selain dua insentif di atas, sebelumnya Pem Kabupaten Temanggung juga memberikan insentif terkait PBB-P2, yaitu:
- Melakukan penyesuaian nilai jual objek pajak (NJOP) PBB-P2 dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah.
- Diskon 30% dari nilai SPPT yang baru pasca penyesuaian.
Berbagai insentif terkait PBB-P2 ini diperpanjang hingga tahun depan seiring dengan perkembangan pandemi Covid-19. Pemerintah daerah setempat pun berharap pandemi dapat segera berakhir agar kondisi sosial ekonomi dapat pulih.
(Baca juga: Pelaporan Realisasi Insentif Pajak di Masa Pandemi)
Kelola semua kebutuhan pajak Anda dengan aplikasi gratis pajak.io agar menjadi lebih mudah dan cepat. Selain itu juga dapat digunakan untuk mengurus pajak lebih dari satu perusahaan tanpa ganti akun dengan fitur multi-perusahaan dan multi-pengguna untuk mengelola pajak bersama agar lebih produktif dan efisien.