Tax ratio atau rasio pajak merupakan perbandingan penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB). Cakupan PDB meliputi belanja konsumen, pengeluaran pemerintah, investasi, dan ekspor bersih. Adapun tax ratio ini berguna untuk memberikan gambaran umum mengenai kondisi perpajakan setra menilai kapasitas sistem perpajakan suatu negara. Tiap negara memiliki cara perhitungan rasio pajaknya sendiri yang mengacu pada definisi yang disebutkan oleh International Monetary Fund (IMF) atau Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
Bagaimana dengan perhitungan rasio pajak di Indonesia?
Sebelum mengetahui perhitungan rasio pajak di Indonesia, mari ketahui terlebih dahulu faktor yang mempengaruhi tingkat rasio pajak. Faktornya adalah sebagai berikut:
- Faktor mikro: dilihat dari kepatuhan Wajib Pajak, komitmen dan koordinasi antar lembaga negara, serta kesamaan persepsi antara Wajib Pajak dan petugas negara; dan
- Faktor makro yang meliputi tarif pajak, tingkat pendapatan per kapita, dan tingkat optimalisasi tata laksana pemerintahan yang baik.
Kemudian, perhitungan komponen rasio pajak di Indonesia bisa menggunakan perspektif sempit luas.
- Perspektif sempit: rasio pajak didapatkan dari perbandingan total nilai penerimaan pajak yang dikumpulkan oleh pemerintah pusat seperti Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN atau PPnBM), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea dan Cukai, dan pajak lainnya dengan PDB nominal; dan
- Perspektif luas: komponen perbandingannya adalah total nilai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Sumber Daya Alam (SDA) migas dan pertambangan mineral dan batubara (minerba) dengan PDB nominal.
Dengan negara lain di Asia Pasifik, Indonesia memiliki angka rasio pajak yang paling kecil. Dalam 5 tahun terakhir menunjukkan Indonesia pernah menyentuh angka terendah di 10,7% untuk rasio pajak di tahun 2017. Padahal, apabila mengacu pada standar internasional, maka tax ratio Indonesia diharapkan bisa menyentuh angka 15%. Rendahnya rasio pajak menjadi indikator jika kepatuhan bayar pajak di masih rendah.
Secara keseluruhan, rasio pajak dapat membuat Wajib Pajak mengetahui posisi dan peranannya dalam membayar pajak. Kontribusi Wajib Pajak yang lebih baik membuat Indonesia mampu mencapai target rasio pajak yang diharapkan.
(Baca juga: Penerimaan Tergerus, Ambang Batas PPh Final Naik?)
Untuk mengelola pajak perusahaan Anda, gunakan aplikasi pajak.io yang merupakan mitra resmi Ditjen Pajak RI.