Perbedaan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Pusat dan NPWP Cabang secara fisik dapat dilihat dari 3 digit terakhir pada NPWP.
Apa saja perbedaan NPWP Pusat dan NPWP Cabang?
- Perbedaan NPWP Pusat dan NPWP Cabang jika Dilihat dari Fisiknya
Dalam satu NPWP terdapat 15 digit angka. Adapun struktur penomoran NPWP diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE – 44/PJ/2015, yaitu:
⦁ 9 digit pertama adalah identitas unik Wajib Pajak
⦁ 3 digit berikutnya adalah kode KPP
⦁ 3 digit terakhir adalah kode status pusat dan cabang
Contoh Pendaftaran NPWP Berstatus Pusat:
Arjuna Sriwendo bertempat tinggal di Jalan Bandang Makassar, mengajukan permohonan pendaftaran Wajib Pajak ke KPP yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal Wajib Pajak tersebut, KPP Pratama Makassar Utara (Kode KPP 801). KPP Pratama Makassar Utara mengabulkan permohonan Wajib Pajak yang bersangkutan dan menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dan Kartu NPWP atas nama Arjuna Sriwendo dengan NPWP 123456789801000.
⦁ 9 digit pertama, 123456789, menunjukkan identitas unik Wajib Pajak
⦁ 3 digit berikutnya, 801, menunjukkan kode KPP tempat Wajib Pajak pertama kali terdaftar
⦁ 3 digit terakhir, 000, menunjukkan kode status pusat
(Baca juga:Cara Mendaftar NPWP Pusat)
Contoh Pendaftaran NPWP Berstatus Cabang:
Arjuna Sriwendo membuka usaha di sebuah mall yang juga berada di wilayah kerja KPP Pratama Makassar Utara (Kode KPP 801). Dalam hal ini, Arjuna Sriwendo mendaftarkan diri di KPP Pratama Makassar Utara, dan diberikan NPWP Cabang 12.345.678.9-801.001.
⦁ 9 digit pertama, 123456789, menunjukkan identitas unik Wajib Pajak sesuai dengan pusatnya
⦁ 3 digit berikutnya, 801, menunjukkan kode KPP tempat Wajib Pajak pertama kali terdaftar
⦁ 3 digit terakhir, 001, menunjukkan kode status cabang
Arjuna Sriwendo juga membuka usaha di sebuah ruko yang berada di wilayah kerja KPP Pratama Maros (Kode KPP 809). Arjuno Sriwendo mendaftarkan diri di KPP Pratama Maros, dan diberikan NPWP Cabang 123456789809001.
⦁ 9 digit pertama, 123456789, menunjukkan identitas unik Wajib Pajak sesuai dengan pusatnya
⦁ 3 digit berikutnya, 809, menunjukkan kode KPP tempat Wajib Pajak cabang pertama kali terdaftar
⦁ 3 digit terakhir, 001, menunjukkan kode status cabang
(Baca juga: Cara Mendaftar NPWP Cabang) - Perbedaan NPWP Pusat dan NPWP Cabang jika Dilihat dari Kewajiban
Perbedaan NPWP Pusat dan NPWP Cabang yang dapat dilihat dari kewajiban menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh). Kewajiban NPWP Pusat yaitu melaporkan SPT Tahunan Pajak PPh. Sedangkan NPWP Cabang yaitu tidak memiliki kewajiban dalam menyampaikan SPT Tahunan PPh. Dalam pelaporan SPT Tahunan PPh Badan hanya dilaporkan pada NPWP Pusat pada lampiran 5A karena dalam pembuatan laporan keuangannya merupakan konsolidasi. Kemudian dalam kewajiban pelaporan PPN tergantung Pengusaha Kena Pajak (PKP) tersebut melakukan sentralisasi atau tidak. Apabila perusahaan tidak melakukan sentralisasi, maka NPWP Cabang memiliki kewajiban untuk melaporkan SPT Masa PPN. Sebaliknya apabila PKP melakukan sentralisasi, maka NPWP Cabang tidak memiliki kewajiban dalam melaporkan SPT Masa PPN. Kemudian kewajiban untuk menyampaikan SPT Masa PPh dapat dilakukan oleh NPWP Pusat maupun Cabang.
Bagi Anda pemegang NPWP Pusat maupun NPWP Cabang, Anda tetap dapat mengelola pajak dengan aplikasi Pajak.io.