Terdaftar dan Diawasi oleh
Terdaftar dan Diawasi oleh
Peningkatan Realisasi dengan Pemutihan Pajak di Sumsel

Peningkatan Realisasi dengan Pemutihan Pajak di Sumsel

Share:

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Merupakan salah satu insentif yang sedang marak diberikan oleh pemerintah setempat kepada Wajib Pajak guna meringankan beban akibat dampak pandemi. Dengan adanya pemutihan PKB ini, realisasi penerimaan pajak meningkat. Hal ini disebabkan masyarakat menjadi lebih ringan atau tidak terbebani dalam membayar pajak. Hal ini salah satunya terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Realisasi pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan selama Agustus 2020 ini mencapai Rp 3,57 miliar. Realisasi ini naik 50% dari bulan sebelumnya. Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTB) Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Kabupaten Ogan Komering Ilir, Firman Sani mengatakan peningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKN) ini disebabkan adanya program pemutihan pajak.

Firman menambahkan bahwa realisasi penerimaan itu berasal dari 878 kendaraan yang mengikuti program pemutihan pajak. Menurutnya, peningkatan penerimaan PKB ini mengindikasikan Wajib Pajak yang mengikuti program pemutihan cukup banyak.

Program pemutihan awalnya hanya ditetapkan hingga 31 Agustus 2020. Akan tetapi, dengan melihat banyaknya masyarakat yang mengikuti program ini, maka pemutihan pajak ini diperpanjang hingga akhir September 2020. 

Dengan adanya program pemutihan pajak ini,  jumlah berkas yang masuk lebih banyak dari hari normal sehingga membuat durasi untuk layanan pembayaran PKB sedikit bertambah. Hal ini merupakan kendala selama Bulan Agustus. Biasanya penyelesaian berkas dapat dilakukan sehari, tetapi dengan keadaan sekarang menjadi dua hari untuk penyelesaian berkasnya. Hal ini juga disampaikan oleh Firman sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTB) Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir.

(Baca juga:Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat, Diperpanjang! )

Kelola pajak Anda dengan aplikasi pajak.io yang dapat digunakan secara gratis. 

Bingung perihal perpajakan perusahaan?
Konsultasikan kekhawatiran Anda dengan tax expert Pajak.io, isi formulir di bawah untuk terhubung dengan expert kami:
Bingung dengan kebutuhan
pajak perusahaan?

Konsultasikan kebutuhan pajak perusahaan Anda sekarang!

Aplikasi Pajak

Buat dan bayar billing langsung

Buat dan lapor bupot dan SPT

Buat dan upload faktur pajak

Lapor CSV e-Filing dengan mudah

Enterprise

Integrasi API e-Faktur & e-Bupot Unifikasi

Bantuan Profesional

Solusi murah kelola kewajiban pajak

Partnership

Manfaatkan pendapatan baru dengan mendapatkan biaya dari setiap pelanggan yang Anda referensikan

Kembangkan solusi pelanggan yang lebih baik bersama Pajak.io