Ditjen Pajak (DJP) sebagai otoritas perpajakan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi. Pengawasan dilakukan berbasis individu yang merupakan kegiatan rutin yang dilakukan pihak DJP guna mengamankan penerimaan pajak dan meningkatkan tax ratio. Satu persatu Wajib Pajak dilihat oleh pihak DJP. Tidak hanya itu, DJP akan memanfaatkan data dan melakukan pengawasan berbasis kewilayahan.
(Baca juga: PKP, Jangan Lupa Update Patch e-Faktur 3.0!)
Pengawasan DJP
Hal tersebut dilakukan karena melihat realisasi penerimaan pajak per Agustus 2020 tertekan. Sebagaimana dikutip dari laman Kemenkeu, penerimaan pajak (hingga Agustus 2020) Rp 676, 9 triliun atau 56,5% dari target penerimaan pajak tahun ini berdasarkan Perpres 72 tahun 2020, maka penerimaan pajak sampai akhir Agustus adalah kontraksi 15,6%. Selanjutnya, penerimaan Pajak Non-Migas juga mengalami kontraksi sebesar 14,1% dibandingkan tahun lalu. Hingga Agustus 2020 ini, penerimaan Pajak Non-Migas mencapai Rp 655,3 triliun. Angka ini berdasarkan komposisi yang disampaikan Menkeu, diantaranya adalah PPH nonmigas sebesar Rp 386,2 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp 255,4 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 9,7 triliun, dan pajak lainnya sebesar Rp 4 triliun. Semua sektor usaha tanpa terkecuali mengalami negative growth (secara) year on year. Tekanan aktivitas usaha akibat PSBB pada kondisi pandemi Covid-19 menjadi penyebab utama kontraksi penerimaan. Selain itu, insentif fiskal Covid-19 yang mulai dimanfaatkan di masa April lalu juga ikut menambah tekanan penerimaan.
Kelola pajak Anda dengan fitur pada pajak.io
- Mengelola pajak menjadi cepat dan mudah
- Fitur pajak.io dapat digunakan gratis selamanya
- Mitra resmi Ditjen Pajak, terdaftar dan diawasi oleh Ditjen Pajak RI
- Multi-perusahaan, bisa kelola lebih dari satu perusahaan tanpa ganti akun
- Multi-pengguna, bisa kelola pajak perusahaan bersama-sama sehingga membuat pekerjaan lebih produktif dan efisien
- Terintegrasi, karena bisa mengurus semua kebutuhan pajak dalam satu aplikasi
- Terpercaya, sudah bekerjasama dengan institusi konsultan pajak internasional
(Baca juga: Begini Cara Daftar Akun Pajak.io)