Terdaftar dan Diawasi oleh
Terdaftar dan Diawasi oleh
Penagihan Pajak Hotel Door to Door di Kota Serang

Penagihan Pajak Hotel Door to Door di Kota Serang

Share:

Penagihan pajak merupakan salah satu hal yang dapat dilakukan oleh fiskus untuk menagih kewajiban pajak yang belum dilakukan oleh Wajib Pajak. Penagihan pajak salah satunya adalah door to door, seperti yang dilakukan di Kota Serang, Provinsi Jawa Barat. Simak selengkapnya di bawah ini.

Pajak Hotel Door To Door

Kepala Bidang Non-PBB dan BPHTB Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Bayu Aji Pratama mengatakan bahwa banyak pelaku usaha hotel yang tidak membayarkan pajak hotel apabila tidak ditagih. Maka dari itu, dapat dikatakan bahwa upaya pengumpulan pajak hotel sepanjang semester I pada tahun 2020 ini lebih menantang dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Oleh karena itu, dalam mengantisipasi pembayaran pajak hotel yang tidak dibayar oleh pengelola hotel, penagihan pajak hotel pada masa pandemi Covid-19 ini bakal dilakukan secara door to door agar mendapatkan pendapatan pajak daerah yang lebih maksimal.

Dengan upaya ini, telah terdapat 70% pelaku usaha hotel di Kota Serang yang sudah menyetorkan kewajiban pajaknya pada semester I tahun 2020 lalu dengan realisasi mencapai sebesar Rp1,98 miliar. Jumlah realisasi ini pun tidak sebesar tahun sebelumnya. Hal ini dikarenakan pengelola hotel terkendala dalam operasionalnya. Walaupun sekarang sudah memasuki new normal, sehingga sudah mulai beroperasi, tapi hanya 30% saja menerima customer. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Non-PBB dan BPHTB Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Bayu Aji Pratama.

(Baca juga: Pengusaha Hotel Wajib Tahu, Ketentuan Pajak Hotel)

Kelola perpajakan Anda dengan mudah dan efisien di pajak.io yang merupakan mitra resmi Ditjen Pajak RI.

Bingung perihal perpajakan perusahaan?
Konsultasikan kekhawatiran Anda dengan tax expert Pajak.io, isi formulir di bawah untuk terhubung dengan expert kami:
Bingung dengan kebutuhan
pajak perusahaan?

Konsultasikan kebutuhan pajak perusahaan Anda sekarang!

Aplikasi Pajak

Buat dan bayar billing langsung

Buat dan lapor bupot dan SPT

Buat dan upload faktur pajak

Lapor CSV e-Filing dengan mudah

Enterprise

Integrasi API e-Faktur & e-Bupot Unifikasi

Bantuan Profesional

Solusi murah kelola kewajiban pajak

Partnership

Manfaatkan pendapatan baru dengan mendapatkan biaya dari setiap pelanggan yang Anda referensikan

Kembangkan solusi pelanggan yang lebih baik bersama Pajak.io