Terdaftar dan Diawasi oleh
Terdaftar dan Diawasi oleh
Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat, Diperpanjang!

Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat, Diperpanjang!

Share:

Berbagai daerah di Indonesia berlomba-lomba untuk memanfaatkan keadaan seperti saat ini untuk dapat memberikan berbagai insentif pajak kepada Wajib Pajak daerah setempat. Insentifnya pun beragam, seperti pemutihan pajak kendaraan, diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan lain-lain. Hal ini selain untuk membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi, juga untuk mendongkrak penerimaan daerah. Begitu pula, yang terjadi di Jawa Barat. Baca selengkapnya dibawah ini. 

Pemutihan Pajak Kendaraan

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat memutuskan untuk memperpanjang kembali masa berlaku pemberian insentif pajak daerah hingga 23 Desember 2020. Bapenda Jabar menyebutkan bahwa insentif pajak daerah ini diberi nama program Triple Untung Plus yang berlaku mulai 1 Agustus 2020 sampai dengan 23 Desember 2020.

Dalam program tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyediakan 6 jenis insentif yang bisa dimanfaatkan antara lain:

  • Pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB);
  • Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor jilid II (BBNKB II).
  • Pembebasan tarif progresif pokok tunggakan yang balik nama;
  • Diskon pokok PKB;
  • Diskon tunggakan PKB tahun ke-5; dan 
  • Diskon BBNKB jilid I. 

Untuk mendapatkan insentif, Wajib Pajak dapat datang ke Kantor Samsat se-Jawa Barat dan bisa membayar pajak secara elektronik seperti aplikasi Sambara, e-Samsat dan Samsat J’bret. Aplikasi tersebut dapat diunduh melalui Google Playstore untuk pengguna android. Sedangkan untuk pengguna iOS sementara ini baru bisa menggunakan versi webnya di laman resmi Bapenda Jabar.

Selain memberikan insentif, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menggelar undian berhadiah bagi Wajib Pajak. Hadiah yang disiapkan bagi pemenang atau pembayar pajak tersebut antara lain umroh untuk dua pemenang, lima sepeda motor dan 10 tabungan Bank BJB masing-masing senilai Rp 5 juta.

(Baca juga: Penerapan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2020)

Kelola perpajakan Anda di  pajak.io agar dapat menikmati fitur yang dapat digunakan dengan mudah dan efisien.

Bingung perihal perpajakan perusahaan?
Konsultasikan kekhawatiran Anda dengan tax expert Pajak.io, isi formulir di bawah untuk terhubung dengan expert kami:
Bingung dengan kebutuhan
pajak perusahaan?

Konsultasikan kebutuhan pajak perusahaan Anda sekarang!

Aplikasi Pajak

Buat dan bayar billing langsung

Buat dan lapor bupot dan SPT

Buat dan upload faktur pajak

Lapor CSV e-Filing dengan mudah

Enterprise

Integrasi API e-Faktur & e-Bupot Unifikasi

Bantuan Profesional

Solusi murah kelola kewajiban pajak

Partnership

Manfaatkan pendapatan baru dengan mendapatkan biaya dari setiap pelanggan yang Anda referensikan

Kembangkan solusi pelanggan yang lebih baik bersama Pajak.io