Terdaftar dan Diawasi oleh
Terdaftar dan Diawasi oleh
Minat Masyarakat Kutai dalam Pembayaran PBB Secara Online Sangat Rendah

Minat Masyarakat Kutai dalam Pembayaran PBB Secara Online Sangat Rendah

Share:

Karena adanya pandemi Covid-19, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur mengganti layanan tatap muka menjadi secara online guna menekan angka penularan virus Covid-19. Pemerintah daerah kutai telah memaksimalkan dan melakukan perbaikan sistem online, namun hal tersebut membuat penerimaan Pajak Bumi dan Bangungan Perdesaan dan perkotaan (PBB P2) semakin rendah akibat masyarakat yang enggan membayar secara online karena belum terbiasa. 

PBB P2

PBB P2 merupakan pajak yang dikenakan atas setiap tanah dan bangunan di Indonesia yang dikelola oleh pemerintah masing-masing daerah. Pengertian bumi yang dimaksud adalah permukaan bumi (tanah dan perairan) dan tubuh bumi yang ada di pedalaman serta laut wilayah kabupaten/kota. Sedangkan pengertian bangunan yang dimaksud adalah konstruksi teknik yang ditanam atau dilekatkan secara tetap pada tanah dan/atau perairan pedalaman dan/atau laut.

(Baca juga: Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan)

Latar belakang adanya fitur pembayaran PBB P2 secara online selain corona, jika diperhitungkan  pembayaran PBB dilakukan secara tunai melalui tatap muka lebih besar pengeluarannya karena Wajib Pajak harus membayar biaya transportasi untuk mengunjungi Bapenda Kutai. Padahal pembayaran PBB P2 untuk rumah pribadi di Kutai Kartanegara pada umumnya tidaklah besar. Tidak hanya itu, Wajib Pajak juga harus menunggu antrian terlebih dahulu. Sedangkan jika secara online, Wajib Pajak hanya perlu menyiapkan internet dan saldo rekening di bank, maka pembayaran dapat dilakukan hanya dengan beberapa menit saja.

Guna mempermudah pembayaran pajak, salah satunya PBB P2, bapenda Kutai melakukan kerja sama dengan Bankaltimtara, Badan Pertanahan Nasional, KPP Pratama, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Pembayaran PBB P2 pun dapat dilakukan melalui mobile banking, ATM, kantor pos, atau kantor cabang bank di setiap kecamatan.

Kemudian saat ini Bapenda Kutai sedang mengupayakan melakukan kerja sama integrasi data dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) guna memudahkan verifikasi pajak daerah kemudian mempermudah mendeteksi keberadaan Wajib Pajak dan target objek pajak.

(Baca juga: Bapenda Kota Palopo Publikasikan Penunggak Pajak Bumi dan Bangungan (PBB-P2))

Untuk memudahkan Anda dalam mengelola pajak perusahaan, pajak.io menjadi solusi perpajakan online terpadu bagi perusahaan Anda. Aplikasi pajak.io memiliki keunggulan multi-pengguna, bisa mengelola pajak perusahaan Anda bersama-sama sehingga menjadikan pekerjaan lebih efisien dan produktif. Selain itu juga dapat mengelola lebih dari satu perusahaan tanpa ganti akun.

Bingung perihal perpajakan perusahaan?
Konsultasikan kekhawatiran Anda dengan tax expert Pajak.io, isi formulir di bawah untuk terhubung dengan expert kami:
Bingung dengan kebutuhan
pajak perusahaan?

Konsultasikan kebutuhan pajak perusahaan Anda sekarang!

Aplikasi Pajak

Buat dan bayar billing langsung

Buat dan lapor bupot dan SPT

Buat dan upload faktur pajak

Lapor CSV e-Filing dengan mudah

Enterprise

Integrasi API e-Faktur & e-Bupot Unifikasi

Bantuan Profesional

Solusi murah kelola kewajiban pajak

Partnership

Manfaatkan pendapatan baru dengan mendapatkan biaya dari setiap pelanggan yang Anda referensikan

Kembangkan solusi pelanggan yang lebih baik bersama Pajak.io