Akuntansi adalah sebuah ilmu yang sangat dibutuhkan di dunia perekonomian dan dunia bisnis. Apalagi ilmu berkaitan dengan akuntansi pajak, dikarenakan dengan pemerintah memberi mandat self assessment terhadap Wajib Pajak membuat akuntan pajak dibutuhkan. Lantas, apa itu akuntan pajak? Simak ulasan berikut.
Tugas Akuntan Pajak
Akuntan pajak memiliki tugas untuk melakukan kalkulasi dan menganalisis kejadian ekonomi dengan menerapkan ilmu akuntansi yang mana bertujuan untuk menentukan strategi pada perpajakan yang sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Kemudian, seorang akuntan pajak memastikan bahwa perusahaan tepat waktu dalam pemenuhan kewajiban dan tepat dalam besaran jumlah membayar pajak.
Nantinya pekerjaan akuntan pajak akan berkesinambungan dengan pihak yang bekerja sebagai akuntan pemeriksaan dan bagian keuangan.
Pendidikan untuk Menjadi Akuntan Pajak
Jika seseorang telah lulus dari bidang akuntansi dengan menyandang gelar baik D3 maupun S1, maka telah dapat mengerjakan pekerjaan seorang akuntan. Untuk menjadi seorang akuntan yang memiliki akreditasi baik dalam hal ini akuntan pajak, maka harus membutuhkan izin Certified Public Accountant (CPA) terlebih dahulu.
Dengan CPA, nantinya akan melalui serangkaian ujian akuntansi dan pada tahap final akan dinilai oleh negara. Kemudian, melalui lembaga nantinya akan mengeluarkan izin CPA tersebut.
Karir Akuntan Pajak
Akuntan pajak merupakan profesi yang dibutuhkan pada banyak sektor, mulai dari sektor pemerintahan, publik, swasta, serta sektor pribadi. Berikut karir seorang akuntan pajak:
- Perencana pajak di Kantor Akuntan Publik
- Pengawal pajak di Ditjen Pajak
- Penasehat perpajakan di Kantor Konsultasi Pajak
- Pegawai pajak di banyak sektor swasta
- Konsultan pajak pribadi
- Pendiri Kantor Konsultan Pajak
Dengan berbekal lulusan jurusan akutansi saja tidaklah membuat pekerjaan sebagai seorang akuntan pajak menjadi hal yang mudah karena dibutuhkannya dasar ilmu perpajakan.
(Baca juga: Mengenal Profesi Konsultan Pajak)
Segera daftarkan akun Anda di pajak.io untuk pengelolaan pajak Anda agar lebih mudah dan efisien.