Terdaftar dan Diawasi oleh
Terdaftar dan Diawasi oleh
Memahami Ketentuan Konfirmasi Status Wajib Pajak

Memahami Ketentuan Konfirmasi Status Wajib Pajak

Share:

Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP)

perlu dilakukan oleh pemerintah sebelum memberikan layanan publik tertentu untuk mengetahui keterangan status Wajib Pajak yang bersangkutan. Instansi pemerintah yang melakukan KSWP biasanya adalah kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, badan hukum milik negara atau badan usaha milik negara, dan instansi lainnya yang memang memberikan pelayanan publik tertentu. 

Ada dua keterangan atas KSWP, yaitu status valid atau tidak valid. KSWP valid dapat diberikan wajib jika nama Wajib Pajak serta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sesuai dengan data yang ada dalam Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan sudah menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan untuk 2 tahun pajak terakhir yang sudah menjadi kewajiban Wajib Pajak. 

Tahapan bagi Wajib Pajak yang ingin mengurus KSWP

  1. Datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat Wajib Pajak terdaftar.
  2. Mengisi surat permohonan KSWP berupa formulir yang sudah diisi oleh Wajib Pajak.   
  3. Siapkan bukti lapor SPT tahunan Pajak Penghasilan untuk 2 tahun pajak terakhir untuk persiapan ketika diperlukan untuk pengecekan pelaporan.

Selain dengan cara ke KPP, KSWP juga dapat dilakukan secara online.Dikarenakan DJP telah resmi meluncurkan informasi Konfirmasi Status Wajib Pajak (iKSWP). Anda dapat mengakses iKSWP melalui DJP Online. Dengan aplikasi iKSWP, Anda dapat melakukan KSWP secara mandiri sebelum mengajukan layanan publik tertentu.

(Baca juga: Syarat Menjadi Wajib Pajak Non Efektif)

Segera daftarkan akun pajak.io Anda untuk pengelolaan pajak agar lebih mudah dan efisien.

Bingung perihal perpajakan perusahaan?
Konsultasikan kekhawatiran Anda dengan tax expert Pajak.io, isi formulir di bawah untuk terhubung dengan expert kami:
Bingung dengan kebutuhan
pajak perusahaan?

Konsultasikan kebutuhan pajak perusahaan Anda sekarang!

Aplikasi Pajak

Buat dan bayar billing langsung

Buat dan lapor bupot dan SPT

Buat dan upload faktur pajak

Lapor CSV e-Filing dengan mudah

Enterprise

Integrasi API e-Faktur & e-Bupot Unifikasi

Bantuan Profesional

Solusi murah kelola kewajiban pajak

Partnership

Manfaatkan pendapatan baru dengan mendapatkan biaya dari setiap pelanggan yang Anda referensikan

Kembangkan solusi pelanggan yang lebih baik bersama Pajak.io