Terdaftar dan Diawasi oleh
Terdaftar dan Diawasi oleh
Kenali Aplikasi Baru Bernama TPA Modul RAS

Kenali Aplikasi Baru Bernama TPA Modul RAS

Share:

Sebagaimana dikutip dari laman DJP, pada tanggal 1 Juli 2020 Direktorat Jenderal Pajak meluncurkan aplikasi TPA modul RAS secara nasional di Aula Cakti Buddhi Bhakti, Gedung Mar’ie Muhammad, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta. TPA merupakan singkatan dari Tax Payer Account. Sedangkan Modul RAS yaitu Modul Revenue Accounting System (RAS). TPA Modul RAS merupakan salah satu progres reformasi perpajakan dalam pembaruan proses bisnis di Direktorat Jenderal Pajak. Aplikasi tersebut telah dikembangkan sejak tahun 2015 dan telah mengalami tiga tahap uji coba.

Fungsi Aplikasi TPA Modul RAS

Aplikasi TPA Modul Ras memiliki kegunaan yaitu untuk melakukan pencatatan akuntansi double entry atas transaksi perpajakan yang berkaitan dengan pendapatan pajak, piutang pajak dan utang kelebihan pembayaran pendapatan pajak. Sehingga aplikasi TPA Modul Ras dapat membantu otoritas pajak dalam penyusunan laporan keuangan serta menyediakan informasi yang relevan dan andal mengenai saldo hak dan kewajiban perpajakan. Oleh karena itu, tujuan utama TPA modul RAS adalah bagaimana menyiapkan laporan keuangan Direktorat Jenderal Pajak. Aplikasi ini diperuntukan bagi  bagi Kantor Pusat DJP (KP DJP), Kantor Wilayah DJP (Kanwil DJP) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Latar Belakang Terciptanya Aplikasi TPA Modul RAS

Dikarenakan aktivitas generate dan uji saldo piutang yang dilakukan setiap akhir tahun terkadang tidak akurat. Kejadian serupa terjadi sejak tahun 2017. Kemudian hal ini merupakan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Peluncuran aplikasi TPA Modul RAS dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk menyajikan informasi atas transaksi perpajakan yang akurat, valid, berkesinambungan dan terintegrasi.

(Baca juga: Mengenal Pajak Perusahaan Startup)

Hal-Hal Perlu Diketahui Terkait Aplikasi TPA Modul RAS

Sebagaimana diatur dalam Surat  Edaran Dirjen Pajak Nomor SE-38/PJ/2020 tentang Implementasi TPA Modul RAS dalam Rangka Pencatatan Transaksi Perpajakan. Hal-hal yang perlu diketahui, di antaranya:

  • Aplikasi TPA Modul RAS dapat diakses melalui jaringan intranet pada laman https://ras-sidjp/ dengan menggunakan user dan password Sistem Informasi Keuangan, Kepegawaian dan Aktiva (SIKKA)
  • Transaksi perpajakan yang dicatat oleh aplikasi TPA Modul RAS meliputi transaksi terkait pendapatan pajak yang terdiri atas pendapatan pajak – Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan pendapatan pajak – Laporan Operasional (LO), transaksi terkait piutang pajak, dan transaksi terkait utang kelebihan pembayaran pendapatan pajak yang tersimpan di dalam sistem administrasi perpajakan. Di mana, pendapatan pajak – LRA adalah semua penerimaan rekening kas umum negara yang berasal dari perpajakan yang menambah saldo anggaran lebih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan yang menjadi hak pemerintah dan tidak perlu dibayar kembali oleh pemerintah. Sedangkan  pendapatan Pajak – Laporan Operasional (LO) adalah hak pemerintah pusat yang berasal dari perpajakan yang diakui sebagai penambah ekuitas dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan dan tidak perlu dibayar kembali.
  • Proses pencatatan pada aplikasi TPA Modul RAS dilakukan secara otomatis dan harian berdasarkan waktu pengakuan, pengukuran dan pencatatan atas dokumen sumber sesuai dengan rule akuntansi, bagan akun standar, dokumen sumber, dan referensi lainnya yang harus senantiasa diperbarui berdasarkan standar akuntansi pemerintah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Aplikasi TPA Modul RAS melakukan pencatatan akuntansi double entry atas transaksi perpajakan yang berkaitan dengan pendapatan pajak, piutang pajak dan utang kelebihan pembayaran pendapatan pajak per tanggal 1 Januari 2020.
  • Sebagai saldo awal pencatatan oleh RAS, saldo awal piutang pajak dan utang kelebihan pembayaran pendapatan pajak direkam ke dalam aplikasi TPA Modul RAS oleh Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi sebanyak satu kali saat aplikasi pertama kali diimplementasikan.

Setelah mengetahui lebih dalam terkait TPA modul RAS, kelola pajak Anda menggunakan aplikasi pajak.io yang merupakan mitra resmi Ditjen Pajak RI.

(Baca juga: 7 Keunggulan Lapor Pajak Online Melalui Pajak.io)

Bingung perihal perpajakan perusahaan?
Konsultasikan kekhawatiran Anda dengan tax expert Pajak.io, isi formulir di bawah untuk terhubung dengan expert kami:
Bingung dengan kebutuhan
pajak perusahaan?

Konsultasikan kebutuhan pajak perusahaan Anda sekarang!

Aplikasi Pajak

Buat dan bayar billing langsung

Buat dan lapor bupot dan SPT

Buat dan upload faktur pajak

Lapor CSV e-Filing dengan mudah

Enterprise

Integrasi API e-Faktur & e-Bupot Unifikasi

Bantuan Profesional

Solusi murah kelola kewajiban pajak

Partnership

Manfaatkan pendapatan baru dengan mendapatkan biaya dari setiap pelanggan yang Anda referensikan

Kembangkan solusi pelanggan yang lebih baik bersama Pajak.io