Terdaftar dan Diawasi oleh
Terdaftar dan Diawasi oleh
Hingga September 2020 Realisasi Penerimaan Pajak Anjlok 16,9%

Hingga September 2020 Realisasi Penerimaan Pajak Anjlok 16,9%

Share:

Tercatat hingga September 2020 realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 750,6 triliun atau 62,6% terhadap target APBN 2020 yaitu Rp 1.198,8 triliun. Realisasi penerimaan pajak anjlok sampai 16,9%. Dimana sebelumnya pada akhir Mei tercatat menurun sampai 7,9% dan pada akhir Agustus tercatat menurun sampai 15,6%. Realisasi penerimaan pajak negara Indonesia pada tahun 2020 terus menurun disebabkan Indonesia sedang dilanda pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang membuat perekonomian semakin melemah. Pelaku bisnis dan pembayar pajak pun mengalami tekanan disaat situasi seperti ini.

(Baca juga: Hingga Mei 2020, Realisasi Penerimaan Pajak Menurun Saat Pandemi)

Realisasi Penerimaan Bea dan Cukai

Sedangkan realisasi penerimaan bea dan cukai tercatat mengalami pertumbuhan 3,8% yaitu berhasil mencapai Rp141,8 triliun atau 68,9% dari target Rp 205,7 triliun. Sedangkan realisasi penerimaan bea dan cukai pada tahun 2019 mencapai Rp136,66 triliun.

Kemudian hingga Akhir September 2020, belanja negara tumbuh 15,5% yaitu sebesar Rp 1.841,1 triliun atau 67,2% dari target Rp2.739,2 triliun. Jika dilihat realisasi belanja negara hingga akhir september 2019 hanya mencapai Rp1.594,66 triliun. Oleh karena itu, di negara Indonesia hingga akhir September 2020 mengalami defisit APBN tercatat mencapai Rp 682,1 triliun atau 65,6% dari target dalam APBN 2020 yaitu Rp1.039,2 triliun atau 4,16% dari PDB.

Untuk memudahkan Anda dalam mengelola pajak perusahaan, pajak.io menjadi solusi perpajakan online terpadu bagi perusahaan Anda. Aplikasi pajak.io memiliki keunggulan multi-pengguna, bisa mengelola pajak perusahaan Anda bersama-sama sehingga menjadikan pekerjaan lebih efisien dan produktif. Selain itu juga dapat mengelola lebih dari satu perusahaan tanpa ganti akun.

(Baca juga: Kelola Pajak Banyak Perusahaan dengan Fitur Multi-Perusahaan di Pajak.io)

Bingung perihal perpajakan perusahaan?
Konsultasikan kekhawatiran Anda dengan tax expert Pajak.io, isi formulir di bawah untuk terhubung dengan expert kami:
Bingung dengan kebutuhan
pajak perusahaan?

Konsultasikan kebutuhan pajak perusahaan Anda sekarang!

Aplikasi Pajak

Buat dan bayar billing langsung

Buat dan lapor bupot dan SPT

Buat dan upload faktur pajak

Lapor CSV e-Filing dengan mudah

Enterprise

Integrasi API e-Faktur & e-Bupot Unifikasi

Bantuan Profesional

Solusi murah kelola kewajiban pajak

Partnership

Manfaatkan pendapatan baru dengan mendapatkan biaya dari setiap pelanggan yang Anda referensikan

Kembangkan solusi pelanggan yang lebih baik bersama Pajak.io