Menurut Machfud Siddik dalam Abdul Haq (2015), desentralisasi merupakan sebuah instrumen untuk mencapai salah satu tujuan bernegara, yaitu terutama memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan menciptakan proses pengambilan keputusan publik yang lebih demokratis. Dengan desentralisasi, akan diwujudkan dalam pelimpahan kewenangan kepada tingkat pemerintahan yang lebih rendah untuk melakukan pembelanjaan, kewenangan untuk memungut pajak (taxing power), terbentuknya Dewan yang dipilih oleh rakyat, Kepala Daerah yang dipilih oleh DPRD, dan adanya bantuan dalam bentuk transfer dari Pemerintah Pusat. Sedangkan desentralisasi fiskal adalah penyerahan kewenangan fiskal dari pemerintah pusat kepada pemerintahan daerah.
(Baca juga: Bagaimana Peran Pajak Dalam Kebijakan Fiskal?)
Manfaat yang dapat diperoleh dari penerapan desentralisasi fiskal di Indonesia
- Desentralisasi akan lebih mampu menyukseskan tujuan-tujuan pembangunan lewat pemberian hak kontrol kepada masyarakat yang memiliki informasi dan insentif untuk membuat keputusan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
- Pemberian tanggung jawab dan kewenangan yang lebih kepada daerah dapat meningkatkan kualitas dan efisiensi dari layanan publik.
- Kesinambungan kebijakan fiskal (fiscal sustainability) secara makro.
- Mengoreksi ketimpangan vertikal (vertical imbalance) antara pusat dan daerah.
- Mengoreksi ketimpangan horizontal (horizontal imbalance) antar daerah.
- Meningkatkan akuntabilitas, efektivitas & efisiensi pemda.
- Meningkatkan kualitas pelayanan publik.
- Meningkatkan partisipasi masyarakat dlm pembuatan keputusan.
Instrumen Kebijakan Fiskal
Menurut Wahyu Kumotitomo (2018) terdapat 3 instrumen dalam desentralisasi fiskal, yiatu:
- Revenue sharing: pusat membagikan sebagian penerimaan pemerintah (biasanya dalam bentuk hasil ekstraksi SDA, konsesi, dsb) kepada daerah
- Fiscal sharing: pusat membagi kewenangan memungut pajak dan belanja publik kepada daerah.
- Pemberian subsidi (grants) kepada pemerintah daerah:
- General grants
- Specific grants
- Matching grants
Contoh Desentralisasi Fiskal: Transfer Daerah dan Dana Desa
Transfer ke daerah dan Dana Desa (TKDD) merupakan salah satu komponen belanja negara yang mempunyai peranan sangat penting sebagai instrumen kebijakan fiskal dalam memperkuat implementasi desentralisasi fiskal untuk mempercepat pembangunan daerah dengan tujuan utama meningkatkan kualitas layanan publik (public service delivery) dan kesejahteraan masyarakat (social welfare). Dalam struktur belanja negara pada APBN, TKDD terdiri dari dua bagian besar, yaitu Transfer ke Daerah (TKD) yang dialokasikan untuk daerah provinsi, kabupaten dan kota, dan Dana Desa yang diberikan kepada desa.
Kelola pajak Anda dengan fitur pada pajak.io. Kelebihan fitur pajak.io
- Mengelola pajak menjadi cepat dan mudah
- Fitur pajak.io dapat digunakan gratis selamanya
- Mitra resmi Ditjen Pajak, terdaftar dan diawasi oleh Ditjen Pajak RI
- Multi-perusahaan, bisa kelola lebih dari satu perusahaan tanpa ganti akun
- Multi-pengguna, bisa kelola pajak perusahaan bersama-sama sehingga membuat pekerjaan lebih produktif dan efisien
- Terintegrasi, karena bisa mengurus semua kebutuhan pajak dalam satu aplikasi
- Terpercaya, sudah bekerjasama dengan institusi konsultan pajak internasional
(Baca juga: Begini Cara Daftar Akun Pajak.io)