PJAP Resmi — Terdaftar & Diawasi oleh Direktorat Jenderal Pajak
Masuk →
Home/Blog/Regulasi
Regulasi12 Agustus 2026 · 8 menit baca

Coretax DJP: Apa yang Berubah untuk e-Faktur Perusahaan Anda

Sistem inti administrasi perpajakan DJP mengubah alur penerbitan faktur, kanal H2H, dan format data. Berikut ringkasan perubahan yang paling berdampak — dan cara menyiapkan tim Anda.

P
Tim Pajak.io
Konten & Riset Perpajakan
Coretax DJP: Apa yang Berubah untuk e-Faktur Perusahaan Anda

Coretax adalah sistem inti administrasi perpajakan yang menggantikan berbagai aplikasi DJP yang selama ini berjalan terpisah, termasuk e-Faktur dan e-Bupot. Bagi perusahaan dengan volume transaksi besar, perubahannya bukan sekadar tampilan baru: alur penerbitan faktur, kanal integrasi, dan format data ikut berubah.

Artikel ini merangkum perubahan yang paling berdampak pada tim pajak perusahaan dan langkah penyesuaian yang bisa disiapkan dari sekarang.

Alur penerbitan faktur berubah

Pada sistem sebelumnya, faktur keluaran dibuat di aplikasi e-Faktur desktop atau web, lalu di-upload untuk mendapatkan approval DJP. Di Coretax, seluruh siklus faktur — pembuatan, penandatanganan, hingga pelaporan — berjalan dalam satu sistem yang sama. Nomor seri faktur tidak lagi diminta terpisah; penomoran mengikuti skema baru yang diterbitkan sistem.

Konsekuensinya, prosedur internal yang selama ini dibangun di sekitar "jatah nomor seri" perlu ditinjau ulang, termasuk kontrol approval internal sebelum faktur diterbitkan.

Kanal H2H dan format data baru

Bagi perusahaan yang terhubung melalui PJAP, kanal host-to-host (H2H) tetap tersedia — namun spesifikasi teknisnya berubah, termasuk format pertukaran data berbasis XML dengan struktur field yang berbeda dari skema lama. Pemetaan field dari ERP (SAP, Oracle, Odoo, Accurate) ke skema baru adalah pekerjaan teknis terbesar dalam transisi ini.

Catatan Pajak.io

Pelanggan Pajak.io tidak perlu melakukan pemetaan ulang sendiri — penyesuaian skema ke Coretax ditangani di sisi platform, sehingga integrasi ERP yang sudah berjalan tetap dipakai.

Checklist penyesuaian

Beberapa hal yang layak masuk checklist tim pajak dan tim IT:

  • Pastikan pemadanan NIK-NPWP seluruh lawan transaksi sudah selesai — data yang tidak padan akan menghambat penerbitan dokumen.
  • Inventarisasi proses internal yang bergantung pada nomor seri faktur lama.
  • Uji alur penerbitan di lingkungan sandbox sebelum volume penuh dipindahkan.
  • Sepakati penanganan error dan retry antara ERP, PJAP, dan DJP sejak awal.

Kesimpulan

Transisi sistem perpajakan nasional selalu membawa masa penyesuaian. Perusahaan yang paling sedikit terganggu adalah yang memindahkan beban teknis ke platform yang memang bertugas mengikutinya — sehingga tim pajak cukup fokus pada kepatuhan, bukan spesifikasi XML.

Butuh gambaran dampak Coretax pada alur e-Faktur perusahaan Anda? Konsultasikan dengan tim kami — gratis.

Bingung dengan kebutuhan pajak perusahaan Anda?

Konsultasikan kebutuhan pajak perusahaan Anda sekarang. Tim ahli kami siap membantu.

Konsultasi Gratis