Terdaftar dan Diawasi oleh
Terdaftar dan Diawasi oleh
Contoh Perhitungan PPh 21 Pegawai Pindah Cabang

Contoh Perhitungan PPh 21 Pegawai Pindah Cabang

Share:

Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 16/PJ/2016, PPh 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi subjek pajak dalam negeri, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 Undang-Undang Pajak Penghasilan. Pajak Penghasilan Pasal 21 atau biasa disebut sebagai PPh 21 memiliki berbagai jenis cara perhitungan. Simak uraian berikut untuk mengetahui contoh perhitungan PPh 21 pegawai pindah cabang!

Pada saat pegawai pindah cabang atau dipindahtugaskan dalam tahun berjalan, pegawai yang bersangkutan tidak berhenti bekerja dari perusahaan tersebut. Pegawai yang bersangkutan masih tetap bekerja pada perusahaan yang sama dan hanya saja lokasi tempat bekerja menjadi berubah. Dengan demikian dalam penghitungan PPh Pasal 21 tetap menggunakan dasar penghitungan selama setahun dari penghasilan yang diperoleh di beberapa tempat tugas.

(Baca juga: Konsep Pajak Penghasilan Pasal 21)

Contoh Perhitungan

Asep berstatus menikah dan mempunyai 2 anak, merupakan pegawai pada PT X di Jakarta. Sejak 1 Mei 2019 dipindahtugaskan ke kantor cabang di Bogor dan pada 1 Oktober 2019 dipindahtugaskan lagi ke kantor cabang di Bandung. Gaji Asep sebesar Rp 8.000.000 dan pembayaran iuran pensiun yang dibayar sendiri sebulan sejumlah Rp 200.000. Selama bekerja di PT X Asep hanya menerima penghasilan berupa gaji saja. Yuk, hitung PPh 21 yang terutang!

Perhitungan PPh 21 di Kantor Pusat Jakarta

Gaji selama di Jakarta

4 x Rp 8.000.000 = Rp 32.000.000

Biaya pengurang

  1. Biaya jabatan (5% x Rp 32.000.000) = Rp 1.600.000
  2. Iuran pensiun (4 × Rp 200.000) = Rp 800.000

Penghasilan neto 4 bulan yaitu Rp 29.600.000

Penghasilan neto setahun (12/4 x Rp 29.600.00) = Rp 88.800.000

PTKP Setahun

  • Untuk Wajib Pajak Rp 54.000.000
  • Untuk status nikah Rp 4.500.000
  • Untuk 2 tanggungan Rp 9.000.000

Total PTKP setahun Rp 67.500.000

Penghasilan Kena Pajak (PKP) setahun Rp 21.300.000

PPh 21 disetahunkan (5% x Rp 21.300.000) = Rp 1.065.000

PPh 21 terutang selama 5 bulan (5/12 x Rp 1.065.000) = Rp 443.750

PPh 21 yang sudah dipotong Masa Januari sampai April Rp 443750

PPh 21 kurang/(lebih) dipotong = Nihil

Perhitungan PPh 21 di Kantor Bogor

Gaji selama di Bogor

5 x Rp 8.000.000 = Rp 40.000.000

Biaya pengurang

  1. Biaya jabatan (5% x Rp 40.000.000) = Rp 2.000.000
  2. Iuran pensiun (5 × Rp 200.000) = Rp 1.000.000

Penghasilan neto 5 bulan di Bogor adalah Rp 37.000.000

Penghasilan neto 4 bulan di Jakarta adalah Rp 29.600.000

Total penghasilan neto 9 bulan Rp 66.600.000

Penghasilan neto disetahunkan (12/9 x Rp 66.600.000) = Rp 88.800.000

PTKP Setahun

  • Untuk Wajib Pajak Rp 54.000.000
  • Untuk status nikah Rp 4.500.000
  • Untuk 2 tanggungan Rp 9.000.000

Total PTKP setahun Rp 67.500.000

Penghasilan Kena Pajak (PKP) setahun Rp 21.300.000

PPh 21 disetahunkan (5% x Rp 21.300.000) = Rp 1.065.000

PPh 21 terutang selama 9 bulan  (9/12 x Rp 1.065.000) = Rp 798.750

PPh 21 yang sudah dipotong di Jakarta Rp 443.750

PPh 21 yang sudah dipotong di Bogor Rp 355.000

PPh 21 kurang/(lebih) dipotong = Nihil

Perhitungan PPh 21 di Kantor Bandung

Gaji selama di Bandung

3 x Rp 8.000.000 = Rp 24.000.000

Biaya pengurang

  1. Biaya jabatan (5% x Rp 24.000.000) = Rp 1.200.000
  2. Iuran pensiun (3 × Rp 200.000) = Rp 600.000

Penghasilan neto 3 bulan di Bandung adalah Rp 22.200.000

Penghasilan neto 5 bulan di Bogor adalah Rp 37.000.000

Penghasilan neto 4 bulan di Jakarta adalah Rp 29.600.000

Total penghasilan dalam setahun Rp 88.800.000

PTKP Setahun

  • Untuk Wajib Pajak Rp 54.000.000
  • Untuk status nikah Rp 4.500.000
  • Untuk 2 tanggungan Rp 9.000.000

Total PTKP setahun Rp 67.500.000

Penghasilan Kena Pajak (PKP) setahun Rp 21.300.000

PPh 21 terutang setahun (5% x Rp 21.300.000) = Rp 1.065.000

PPh 21 telah dipotong di Jakarta dan Bogor Rp 798.750

PPh 21 terutang di Bandung Rp 266.250

PPh 21 perbulan di Bandung Rp 88.750

Setelah mengetahui PPh 21 yang terutang, bayar PPh 21 dengan membuat ID Billing terlebih dahulu pada pajak.io gratis selamanya.

(Baca juga: Begini Cara Membuat ID Billing pada Pajak.io)

Bingung perihal perpajakan perusahaan?
Konsultasikan kekhawatiran Anda dengan tax expert Pajak.io, isi formulir di bawah untuk terhubung dengan expert kami:
Bingung dengan kebutuhan
pajak perusahaan?

Konsultasikan kebutuhan pajak perusahaan Anda sekarang!

Aplikasi Pajak

Buat dan bayar billing langsung

Buat dan lapor bupot dan SPT

Buat dan upload faktur pajak

Lapor CSV e-Filing dengan mudah

Enterprise

Integrasi API e-Faktur & e-Bupot Unifikasi

Bantuan Profesional

Solusi murah kelola kewajiban pajak

Partnership

Manfaatkan pendapatan baru dengan mendapatkan biaya dari setiap pelanggan yang Anda referensikan

Kembangkan solusi pelanggan yang lebih baik bersama Pajak.io