Hutang pajak merupakan pajak terutang yang menjadi kewajiban suatu Wajib Pajak dan harus dilunasi. Jenis nama akun hutang pajak pada akuntansi diantaranya income tax article 21 payable, income tax article 23 payable, income tax article 4 paragraph 2 payable, income tax article 24 payable, corporate tax payable, VAT payable. Bagaimana cara pencatatan jurnalnya menurut akuntansi pajak? Simak uraian berikut!
(Baca juga: Apa itu Hutang Pajak Pertambahan Nilai?)
Contoh Perhitungan Hutang Pajak
Setiap penjurnalan akuntansi terkait hutang pajak, pertama kali dicatat pada umumnya yaitu beban pajak didebet pada hutang pajak dikredit. Kemudian ketika hutang pajak telah dibayar, membuat lagi jurnal akuntansi yaitu hutang pajak didebet pada cash atau bank di kredit. Namun terkadang setiap jenis pajak memiliki penjurnalan yang berbeda-beda.
1. Hutang Pajak Penghasilan Pasal 21
PT A membayar gaji bulan juni 2020 pada 25 juni, sebagai berikut:
Gaji Pokok Rp 500.000.000
Tunjangan makanan Rp 10.000.000
Tunjangan jabatan Rp 9.000.000
Premi Jaminan Kesehatan Rp 300.000
Premi Jaminan Kematian Rp 200.000
Jaminan Hari Tua dibayar oleh perusahaan (3,7%) Rp 18.500.000
Jaminan Hari Tua dipotong dari gaji karyawan (2%) Rp 10.000.000
PPh 21 ditanggung perusahaan Rp 10.250.000
Jurnal akuntansi perpajakan 25 juni 2020 yaitu:
Salaries Expense (Debet) Rp 500.000.000
Meal Allowance Expense (Debet) Rp 10.000.000
Grade Allowance Expense (Debet) Rp 9.000.000
Insurance Expense (Debet) Rp 19.000.000
Income Tax Article 21 Expense (Debet) Rp 10.250.000
Cash (Kredit) Rp 509.000.000
Insurance Payable (Kredit) Rp 29.000.000
Income Tax Article 21 Payable (Kredit) Rp 10.250.000
Jurnal akuntansi perpajakan 10 juli 2020 yaitu:
Insurance Payable (Debet) Rp 29.000.000
Income Tax Article 21 Payable (Debet) Rp 10.250.000
Cash (Kredit) Rp 39.250.000
2. Hutang Pajak Penghasilan Pasal 22
Pada 5 Oktober 2020 bendaharawan pemeringah membeli alat tulis kantor ke PT B Rp 10.000.000.
Jurnal akuntansi perpajakan 5 Oktober 2020 yaitu:
Supplie (debet) Rp 10.000.000
Income tax art. 22 payable (kredit) Rp 150.000
Cash/ Account Payable (kredit) Rp 9.850.000
Jurnal akuntansi perpajakan saat pelunasan PPh 22:
Income tax art. 22 payable (debet) Rp 150.000
Cash/ Bank (kredit) Rp 150.000
3. Hutang Pajak Pertambahan Nilai
PT X pada masa November 2020 memiliki pajak keluaran Rp 250.000.000 sedangkan pajak masukan Rp 200.000.000.
Jurnal akuntansi perpajakan 30 November 2020 yaitu:
VAT out (debet) Rp 250.000.000
VAT in (kredit) Rp 200.000.000
VAT payable (kredit) Rp 50.000.000
(Baca juga: Bagaimana Cara Lapor SPT Masa PPN?)
Anda dapat menggunakan fitur e-Filing dan e-Billing pajak.io untuk mengelola pajak Anda dengan mudah dan cepat. Pajak.io merupakan aplikasi pajak online terintegrasi yang terdaftar dan diawasi oleh Direktorat Jenderal Pajak.