Terdaftar dan Diawasi oleh
Terdaftar dan Diawasi oleh
Berikut Cara Mendapatkan NIB Perusahaan

Berikut Cara Mendapatkan NIB Perusahaan

Share:

Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER 20/PJ/2020, NIB (Nomor Induk Berusaha) Perusahaan adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran. Selanjutnya, Online Single Submission (OSS) adalah perizinan berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/ walikota kepada pelaku usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi. Kemudian berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018, NIB Perusahaan merupakan merupakan identitas berusaha dan digunakan oleh pelaku usaha untuk mendapatkan izin usaha dan izin komersial atau operasional termasuk untuk pemenuhan persyaratan izin usaha dan izin komersial atau operasional. NIB Perusahaan berbentuk 13  digit angka acak yang diberi pengaman dan disertai dengan tanda tangan elektronik. NIB Perusahaan berlaku selama pelaku usaha menjalankan usaha dan/atau kegiatannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegunaan NIB Perusahaan

NIB Perusahaan digunakan sebagai syarat mendapatkan izin usaha. NIB Perusahaan  dapat diberlakukan sebagai:

  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  • Angka Pengenal Impor (API)
  • Hak akses kepabeanan diberikan kepada pelaku usaha yang melaksanakan kegiatan usaha sebagai pengusaha barang kena cukai dan/atau menggunakan fasilitas kepabeanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

NIB Perusahaan Sebagai API

API terdiri atas angka pengenal importir umum (API-U) dan angka pengenal importir produsen (API-P). API-U diberikan kepada pelaku usaha yang melakukan pendaftaran di bidang usaha perdagangan dan dipergunakan oleh pelaku usaha untuk melakukan kegiatan impor sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. API-P diberikan kepada pelaku usaha yang melakukan pendaftaran di bidang usaha selain perdagangan dan dipergunakan oleh pelaku usaha untuk melakukan kegiatan impor sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam hal pelaku usaha melakukan usaha lebih dari 1 bidang usaha dan salah satunya bidang usaha perdagangan maka pelaku usaha diberikan pilihan menentukan jenis API. Kelebihan perusahaan yang mempunyai API yaitu akan dikenakan tarif PPh 22 impor yang lebih rendah.

(Baca juga: Memahami Konsep Dasar Pemungutan PPh Pasal 22)

Cara Mendapatkan NIB Perusahaan

  1. Pelaku usaha melalukan pendaftaran untuk kegiatan berusaha dengan cara mengakses laman OSS. Cara mengakses laman OSS dilakukan dengan cara memasukkan:
    • NIK dalam hal pelaku usaha merupakan perseorangan 
    • Nomor pengesahan akta pendirian atau nomor pendaftaran perseroan terbatas, yayasan/badan usaha yang didirikan oleh yayasan, koperasi, persekutuan komanditer (commanditaire vennootschap), persekutuan firma (venootschap onder firma), atau persekutuan perdata
    • Dasar hukum pembentukan perusahaan umum, perusahaan umum daerah, badan hukum lainnya yang dimiliki oleh negara, lembaga penyiaran publik atau badan layanan umum.
  2. Melakukan pendaftaran dengan mengisi data secara lengkap. Data yang harus diisi bagi pelaku usaha perseorangan diantaranya:
    • Nama dan NIK
    • Alamat tempat tinggal
    • Bidang usaha
    • Lokasi penanaman modal
    • Besaran rencana penanaman modal
    • Rencana penggunaan tenaga kerja
    • Nomor kontak usaha dan/atau kegiatan
    • Rencana permintaan fasilitas fiskal, kepabeanan, dan/atau fasilitas lainnya
    • NPWP pelaku usaha perseorangan
  3. Sedangkan, data yang harus diisi bagi pelaku usaha nonperseorangan diantaranya:
    • Nama dan/atau nomor pengesahan akta pendirian atau nomor pendaftaran
    • Bidang usaha
    • Jenis penanaman modal
    • Negara asal penanaman modal, dalam hal terdapat penanaman modal asing
    • Lokasi penanaman modal
    • Besaran rencana penanaman modal
    • Rencana penggunaan tenaga kerja
    • Nomor kontak badan usaha
    • Rencana permintaan fasilitas perpajakan, kepabeanan, dan/atau fasilitas lainnya
    • NPWP pelaku usaha nonperseorangan
    • NIK penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan
  4. NIB Perusahaan akan diterbitkan oleh Lembaga OSS setelah pelaku usaha mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Dalam hal pelaku usaha yang mendaftar belum memiliki NPWP, OSS yang terintegrasi dengan sistem di Direktorat Jenderal Pajak memproses pemberian NPWP. Lembaga OSS menerbitkan NIB Perusahaan sekaligus memberikan informasi mengenai fasilitas fiskal yang akan didapat oleh pelaku usaha sesuai bidang usaha dan besaran rencana penanaman modal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

NIB Perusahaan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku oleh Lembaga OSS dalam hal:

  1. Pelaku usaha melakukan usaha dan/atau kegiatan yang tidak sesuai dengan NIB.
  2. Dinyatakan batal atau tidak sah berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Untuk mengelola pajak perusahaan Anda, gunakan aplikasi PJAP yang telah terdaftar dan diawasi oleh Ditjen Pajak RI, yakni pajak.io. Semua kebutuhan perpajakan perusahaan Anda dapat dikelola dalam satu aplikasi dengan mudah dan gratis.

(Baca juga: Cara Lapor SPT Masa di Pajak.io)

Bingung perihal perpajakan perusahaan?
Konsultasikan kekhawatiran Anda dengan tax expert Pajak.io, isi formulir di bawah untuk terhubung dengan expert kami:
Bingung dengan kebutuhan
pajak perusahaan?

Konsultasikan kebutuhan pajak perusahaan Anda sekarang!

Aplikasi Pajak

Buat dan bayar billing langsung

Buat dan lapor bupot dan SPT

Buat dan upload faktur pajak

Lapor CSV e-Filing dengan mudah

Enterprise

Integrasi API e-Faktur & e-Bupot Unifikasi

Bantuan Profesional

Solusi murah kelola kewajiban pajak

Partnership

Manfaatkan pendapatan baru dengan mendapatkan biaya dari setiap pelanggan yang Anda referensikan

Kembangkan solusi pelanggan yang lebih baik bersama Pajak.io