Pengertian Hukum Pajak
Hukum pajak adalah sekumpulan peraturan yang mengatur tentang hak dan kewajiban wajib pajak dan fiskus selaku pemungut pajak. (Baca juga: Apa Itu Fiskus?). Adapun fungsi hukum pajak adalah sebagai acuan dalam menciptakan sistem pemungutan pajak yang berlandaskan atas dasar keadilan, efisien, serta diatur sejelas-jelasnya dalam undang-undang tentang hukum pajak itu sendiri. Kemudian, berfungsi sebagai sumber yang menerangkan tentang siapa subjek dan objek yang perlu atau tidak perlu dijadikan sumber pemungutan pajak demi meningkatkan potensi pajak secara keseluruhan.
Selain itu, hukum pajak di Indonesia dalam pelaksanaannya memiliki keterkaitan dengan hukum lainnya. Berikut ini adalah penjelasan kedudukan hukum perpajakan dengan jenis pajak lainnya:
- Hukum Publik dimana mengatur hubungan antara pemerintah dengan rakyatnya. Antara lain terdiri dari Hukum Tata Negara, Hukum Tata Usaha Negara (Hukum Administrasi Negara), Hukum Pajak, dan Hukum Pidana.
- Hukum Perdata yang mengatur hubungan antara satu individu dengan individu lainnya.
Jenis Hukum Pajak
- Hukum Pajak Material
Hukum pajak yang memuat tentang ketentuan-ketentuan terhadap penghasilan apa yang akan dikenai pajak (objek pajak), siapa yang akan dikenakan pajak (subjek pajak) dan siapa yang dikecualikan, serta berapa jumlah yang harus dibayar (tarif pajak). Contoh hukum pajak material adalah Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). (Baca juga: Ketentuan dalam Hukum Pajak Materil dan Formil)
2. Hukum Pajak Formal
Hukum pajak yang memuat adanya ketentuan-ketentuan dalam mewujudkan hukum pajak material. Hukum pajak formal memuat tata cara atau prosedur dalam pelaksanaan kegiatan perpajakan. Contoh hukum pajak formal adalah Tata Cara Perpajakan yang berupa penetapan jumlah utang pajak, hak-hak fiskus untuk mengadakan pemeriksaan, kewajiban wajib pajak untuk mengadakan pembukuan, serta prosedur pengajuan surat keberatan maupun banding, dan lain-lain.
Gunakan pajak.io yang telah menjadi mitra Ditjen Pajak untuk mengelola semua kebutuhan pajak Anda.