Terdaftar dan Diawasi oleh
Terdaftar dan Diawasi oleh
Bagaimana Cara Mendapat EFIN Pajak?

Bagaimana Cara Mendapat EFIN Pajak?

Share:

Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER – 06/PJ/2018 sebagaimana diperbaharui dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER – 06/PJ/2019 tentang  Pengamanan Transaksi Elektronik Layanan Pajak Online, Electronic Filing Identification Number (EFIN) adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada Wajib Pajak yang melakukan Transaksi Elektronik dengan Direktorat Jenderal Pajak. Cara mendapat EFIN pajak harus diperhatikan oleh setiap wajib pajak yang baru mendaftarkan diri menjadi wajib pajak karena efin sangat berfungsi ketika akan melaporkan pajak secara online. Terdapat beberapa hal yang harus disiapkan dalam cara mendapat EFIN pajak sebagaimana diatur dalam PER – 06/PJ/2019.

Cara Mendapatan EFIN Pajak

Hal yang harus disiapkan dalam cara mendapat EFIN Pajak Orang Pribadi:

  • Surat permohonan aktivasi EFIN
  • Email aktif yang akan digunakan untuk mengelola pajak
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau paspor
  • Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Surat Keterangan Terdaftar (SKT)

Hal yang harus disiapkan dalam cara mendapat EFIN Pajak Badan:

  • Surat permohonan aktivasi EFIN
  • Email aktif yang akan digunakan untuk mengelola pajak
  • Surat keterangan dari pimpinan tertinggi Wajib Pajak Badan, dalam hal pengurus yang mengajukan permohonan aktivasi EFIN tidak tercantum dalam akta pendirian atau dokumen pendirian Wajib Pajak Badan, namun pengurus dimaksud memiliki kewenangan untuk mengambil kebijakan atau keputusan dalam Wajib Pajak Badan.
  • Identitas diri berupa KTP/paspor atau KTP kuasa wajib pajak
  • Fotokopi NPWP atau Surat Keterangan Terdaftar pengurus
  • Fotokopi NPWP atau Surat Keterangan Terdaftar Wajib pajak Badan
  • Surat kuasa menyampaikan Formulir Permohonan EFIN dan menerima EFIN, dalam hal permohonan aktivasi EFIN disampaikan oleh selain pengurus.

Hal yang harus disiapkan dalam cara mendapat EFIN pajak Badan Cabang:

  • Surat permohonan aktivasi EFIN yang ditandatangani oleh pimpinan kantor cabang
  • Email aktif yang akan digunakan untuk mengelola pajak
  • Surat pengangkatan pimpinan kantor cabang
  • Surat penunjukan pimpinan kantor cabang sebagai pengurus yang mewakili Badan dalam rangka melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya
  • Identitas diri berupa KTP/paspor atau KTP kuasa Wajib Pajak
  • Fotokopi NPWP atau Surat Keterangan Terdaftar pengurus atas nama pimpinan kantor cabang sebagai pengurus
  • kartu NPWP atau SKT atas nama kantor cabang
  • Surat kuasa menyampaikan Formulir Permohonan EFIN dan menerima EFIN, dalam hal permohonan aktivasi EFIN disampaikan oleh selain pengurus

(Baca juga: Cara Mudah Daftar NPWP Orang Pribadi)

Hal yang harus disiapkan dalam cara mendapat EFIN pajak bendahara:

  • Email aktif yang akan digunakan untuk mengelola pajak
  • Permohonan aktivasi EFIN dilakukan oleh pejabat atau pihak yang ditunjuk oleh instansi menjadi Bendahara
  • Fotokopi surat Keputusan Pengangkatan sebagai Bendahara, identitas diri berupa KTP, kartu NPWP atau SKT atas nama Bendahara

Apabila permohonan aktivasi EFIN dinyatakan tidak lengkap, Wajib Pajak dapat mengajukan permohonan ulang dengan melengkapi dokumen yang disyaratkan. Setelah melengkapi dokumen yang dipersyaratkan, maka langkah selanjutnya dalam cara mendapat EFIN pajak yaitu dengan mendatangi KPP terdekat.

Sejak masa pandemi, permohonan mendapatkan EFIN dapat melalui email KPP terdaftar dengan melampirkan, adapun persyaratan bagi Wajib Pajak Badan yaitu:

  • Scan NPWP Badan
  • Swafoto NPWP dan KTP pengurus
  • Softcopy akta pendirian
  • Scan NPWP dan KTP pengurus
  • Surat kuasa dan KTP kuasa dalam hal permohonan dilakukan oleh kuasa pajak.

Setelah Anda mendaftarkan EFIN, daftarkan akun Anda di Pajak.io untuk melapor pajak dengan mudah dan gratis.

(Baca juga: Apa Saja Fitur Pajak.io?)

Bingung perihal perpajakan perusahaan?
Konsultasikan kekhawatiran Anda dengan tax expert Pajak.io, isi formulir di bawah untuk terhubung dengan expert kami:
Bingung dengan kebutuhan
pajak perusahaan?

Konsultasikan kebutuhan pajak perusahaan Anda sekarang!

Aplikasi Pajak

Buat dan bayar billing langsung

Buat dan lapor bupot dan SPT

Buat dan upload faktur pajak

Lapor CSV e-Filing dengan mudah

Enterprise

Integrasi API e-Faktur & e-Bupot Unifikasi

Bantuan Profesional

Solusi murah kelola kewajiban pajak

Partnership

Manfaatkan pendapatan baru dengan mendapatkan biaya dari setiap pelanggan yang Anda referensikan

Kembangkan solusi pelanggan yang lebih baik bersama Pajak.io