Terdaftar dan Diawasi oleh
Terdaftar dan Diawasi oleh
Apa itu Rekonsiliasi Fiskal?

Apa itu Rekonsiliasi Fiskal?

Share:

Rekonsiliasi Fiskal merupakan salah satu kegiatan yang harus dilakukan oleh setiap Wajib Pajak yang melakukan pembukuan dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Tahunan. Setiap Wajib Pajak yang melakukan pembukuan terutama Wajib Pajak Badan menggunakan pedoman akuntansi yang diatur dalam Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Dalam menghitung PPh Tahunan, dilakukan berdasarkan laporan keuangan Wajib Pajak yang kemudian disesuaikan dengan peraturan perpajakan yang berlaku sehingga menjadi laporan keuangan fiskal. Proses penyesuaian dari laporan keuangan komersial menjadi laporan keuangan fiskal sehingga menghasilkan selisih laba rugi disebut rekonsiliasi fiskal atau dengan kata lain koreksi fiskal. Koreksi fiskal dilakukan terhadap penghasilan dan biaya.

(Baca juga: Bagaimana Cara Melakukan Rekonsiliasi Fiskal?)

Penyebab Koreksi Fiskal

Koreksi fiskal dilakukan karena adanya:

  • Beda Tetap

Beda tetap dalam koreksi fiskal yaitu dimana telah terjadi transaksi yang dilakukan ketentuan menurut akuntansi dalam laporan keuangan komersial, namun tidak sesuai dengan ketentuan pajak. Misalnya pembebanan biaya pajak penghasilan, penghasilan dan biaya yang bersifat final, penggunaan metode COMWIL seharusnya menggunakan harga pasar dan pembebanan biaya sumbangan tidak melalui lembaga yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan.

  • Beda Waktu

Beda waktu dalam koreksi fiskal yaitu dimana telah terjadi transaksi yang dilakukan ketentuan menurut akuntansi dalam laporan keuangan komersial dan sesuai dengan ketentuan pajak, hanya saja terdapat perbedaan penggunaan waktu antara keduanya. Misalnya penyusutan aktiva menurut akuntansi 5 tahun, sedangkan menurut pajak 4 tahun sehingga setiap tahunnya terdapat perbedaan jumlah biaya yang harus dibebankan.

Jenis Koreksi

Koreksi fiskal dapat mengakibatkan laba baik itu keuntungan maupun kerugian menjadi bertambah atau berkurang. Jenis koreksi berdasarkan pengaruhnya ke laba adalah:

  • Koreksi Positif

Koreksi yang mengakibatkan laba fiskal bertambah atau rugi fiskal berkurang.

  • Koreksi Negatif

Koreksi yang mengakibatkan laba fiskal berkurang atau rugi fiskal bertambah.

(Baca juga: Contoh Studi Kasus Perhitungan Rekonsiliasi Fiskal)

Tujuan Koreksi Fiskal

  • Melakukan penyesuaian terhadap penghasilan dan biaya, dimana ketentuan akuntansi disesuaikan dengan ketentuan perpajakan. Sehingga mendapatkan perhitungan yang sesuai dengan perpajakan dan Wajib Pajak dapat mengenakan tarif pajak terhadap hasil koreksi fiskal.
  • Memenuhi lampiran dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan sesuai dengan regulasi perpajakan.
  • Langkah Wajib Pajak dalam meminimalisir terjadi kesalahan dalam dasar pengenaan pajak dan perhitungan pajak yang terutang.

Kelola pajak Anda dengan fitur pada pajak.io. Kelebihan fitur pajak.io yaitu:

  • Mengelola pajak menjadi cepat dan mudah
  • Fitur pajak.io dapat digunakan gratis selamanya
  • Mitra resmi Ditjen Pajak, terdaftar dan diawasi oleh Ditjen Pajak RI
  • Multi-perusahaan, bisa kelola lebih dari satu perusahaan tanpa ganti akun
  • Multi-pengguna, bisa kelola pajak perusahaan bersama-sama sehingga membuat pekerjaan lebih produktif dan efisien
  • Terintegrasi, karena bisa mengurus semua kebutuhan pajak dalam satu aplikasi
  • Terpercaya, sudah bekerjasama dengan institusi konsultan pajak internasional

(Baca juga: Begini Cara Daftar Akun Pajak.io)

Bingung perihal perpajakan perusahaan?
Konsultasikan kekhawatiran Anda dengan tax expert Pajak.io, isi formulir di bawah untuk terhubung dengan expert kami:
Bingung dengan kebutuhan
pajak perusahaan?

Konsultasikan kebutuhan pajak perusahaan Anda sekarang!

Aplikasi Pajak

Buat dan bayar billing langsung

Buat dan lapor bupot dan SPT

Buat dan upload faktur pajak

Lapor CSV e-Filing dengan mudah

Enterprise

Integrasi API e-Faktur & e-Bupot Unifikasi

Bantuan Profesional

Solusi murah kelola kewajiban pajak

Partnership

Manfaatkan pendapatan baru dengan mendapatkan biaya dari setiap pelanggan yang Anda referensikan

Kembangkan solusi pelanggan yang lebih baik bersama Pajak.io