Dalam rangka pengamanan penerimaan pajak, pemerintah melakukan berbagai upaya baik di tingkat pusat maupun daerah. Untuk di tingkat daerah sendiri khususnya Kota Bogor melakukan adanya penggunaan Alat Fiskal Elektronik (AFE) untuk pengamanan penerimaan pajak.
Penerimaan Pajak Di Bogor
AFE merupakan pengembangan dari alat perekaman transaksi Wajib Pajak melalui tapping box. Dengan AFE, seluruh transaksi akan direkam tidak lagi secara manual, melainkan secara otomatis. AFE akan terpasang di tempat usaha Wajib Pajak.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor menyosialisasikan pemanfaatan AFE kepada 320 Wajib Pajak pengusaha hotel, restoran, hiburan, dan tempat parkir di Kota Bogor. Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut atas kerja sama antara Bapenda Kota Bogor dengan penyedia AFE yaitu PT Cartenz yang disepakati Agustus 2020.
Kepala Bapenda Kota Bogor Deni Hendana menjelaskan bahwa pembayaran pajak dibayarkan otomatis melalui Bank Jawa Barat (BJB) apabila AFE sudah terpasang di cash register dari usaha hotel, restoran, hiburan, ataupun parkir. Beliau meyakini bahwa alat ini akan meminimalisir kebocoran potensi pajak.
Tahun depan, seluruh usaha hotel, restoran, hiburan dan parkir wajib memasang AFE dalam rangka mengamankan penerimaan pajak daerah sehingga penerimaan dari pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan dan pajak parkir dapat lebih maksimal.
Adapun penggunaan EFE ini sesuai dengan amanat Walikota Bogor agar Bapenda Kota Bogor terus dapat berinovasi di masa pandemi dengan mengurangi pertemuan antara petugas pajak dengan Wajib Pajak.
Inovasi ini ditanggapi positif oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor Rizal Utami yang mengatakan bahwa pemasangan AFE ini merupakan langkah yang tepat untuk memaksimalkan penerimaan pajak pada sisa 4 bulan tahun 2020 dan pada tahun mendatang.
(Baca juga: Bayar Pajak PBB di Bogor Bisa Pakai Gopay)
Segera kelola perpajakan Anda dengan pajak.io yang merupakan mitra resmi Ditjen Pajak RI.