Cara menghitung PPh 21 pegawai tetap sangat mudah. Terdapat 3 cara menghitung PPh 21 pegawai tetap. Pada umumnya terdapat 2 cara menghitung PPh 21 yaitu gross method dan net method. Kemudian dalam perhitungan net method dibagi lagi menjadi dua yaitu ditanggung oleh perusahaan dan ditunjang oleh perusahaan (gross up). Simak ulasan berikut untuk mengetahui cara menghitung PPh 21.
(Baca juga: Konsep Pajak Penghasilan Pasal 21)
Cara Menghitung PPh 21 Pertama
Perhitungan PPh 21 menggunakan gross method. Dalam hal ini perhitungan PPh 21 dibayar dan dipotong dari gaji pegawai.
Contoh:
Pada tahun 2019 Bapak Dimas (ber-NPWP) memperoleh gaji sebulan sebesar Rp 10.000.000,00 dan membayar iuran pensiun yang ditanggung sendiri sebesar Rp 200.000. Dimas telah menikah dan memiliki 4 orang anak. Bagaimanakah penghitungan PPh 21 per bulan atas Dimas?
Gaji pokok Rp 10.000.000
Penghasilan bruto per bulan Rp 10.000.000
Biaya pengurang:
Biaya jabatan 5% x penghasilan bruto (Rp 500.000)
Iuran dana pensiun yang dibayar karyawan (Rp 200,000)
Penghasilan netto per bulan Rp 9.300.000
Penghasilan netto setahun Rp 111.600.000
PTKP
WP sendiri (Rp 54.000.000)
Status kawin (Rp 4.500.000)
Tanggungan maksimal tiga anak (Rp 13.500.000)
Total PTKP (Rp 72.000.000)
Penghasilan Kena Pajak Rp 39.600.000
Pajak terutang setahun
5% x Rp 39.600.000 = Rp 1.980.000
Pajak terutang per bulan Rp 165.000
Karena pembayaran pajak penghasilan dipotong dari gaji pegawai, sehingga dapat mengurangi take home pay. Oleh karena take home pay Bapak Dimas pada setiap bulan yaitu:
Rp 10.000.000 – Rp 200.000 – Rp 165.000 = Rp 9.635.000
Cara Menghitung PPh 21 Kedua
Menggunakan net method dimana pajak ditanggung oleh perusahaan. Dalam hal ini PPh 21 dijadikan sebagai natura sehingga tidak termasuk sebagai penghasilan.
Contoh:
Adi selama tahun 2019 memperoleh gaji sebulan Rp 10.000.000 dan membayar iuran pensiun sebesar Rp 200.000. Adi belum menikah dan tidak memiliki tanggungan. Adi memperoleh tanggungan pajak sebesar Rp 300.000 per bulan. Bagaimanakah penghitungan PPh 21 atas penghasilan Adi di tahun 2019?
Gaji pokok Rp 10.000.000
Penghasilan bruto per bulan Rp 10.000.000
Biaya pengurang:
(Biaya jabatan 5% x penghasilan bruto) (Rp 500.000)
(Iuran dana pensiun yang dibayar karyawan) (Rp 200,000)
Penghasilan netto per bulan Rp 9.300.000
Penghasilan netto setahun Rp 111.600.000
PTKP
WP sendiri (Rp 54.000.000)
Penghasilan Kena Pajak Rp 57.600.000
Pajak terutang setahun
5% x Rp 50.000.000 = Rp 2.500.000
15% x Rp 7.600.000 = Rp 1.140.000
Pajak terutang setahun Rp 3.640.000
Pajak terutang per bulan Rp 303.333
Pajak penghasilan yang ditanggung perusahaan merupakan salah satu bentuk natura, sehingga secara umum tidak diperhitungkan sebagai penambah penghasilan pegawai dan termasuk non deductible expense (bukan pengurang penghasilan bruto) bagi perusahaan. Jika ternyata perusahaan tempat Adi bekerja bukan merupakan Wajib Pajak, dikenai PPh final, atau menggunakan norma penghitungan khusus, maka natura ini akan menambah penghasilan Adi sebagaimana tunjangan pajak dan bersifat deductible (pengurang penghasilan bruto) bagi perusahaan.
Cara Menghitung PPh 21 Ketiga
Menggunakan net method dimana pajak ditunjang oleh perusahaan. Dalam hal ini Dalam hal ini PPh 21 dijadikan sebagai penghasilan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi.
Adi selama tahun 2019 memperoleh gaji sebulan Rp 10.000.000 dan membayar iuran pensiun sebesar Rp 200.000. Adi belum menikah dan tidak memiliki tanggungan. Adi memperoleh tunjangan pajak sebesar Rp 300.000 per bulan. Bagaimanakah penghitungan PPh 21 atas penghasilan Adi di tahun 2019?
Gaji pokok Rp 10.000.000
Tunjangan pajak Rp 300.000
Penghasilan bruto per bulan Rp 10.300.000
Biaya pengurang:
(Biaya jabatan 5% x penghasilan bruto) (Rp 500.000)
(Iuran dana pensiun yang dibayar karyawan) (Rp 200,000)
Penghasilan netto per bulan Rp 9.600.000
Penghasilan netto setahun Rp 115.200.000
PTKP
WP sendiri (Rp 54.000.000)
Penghasilan Kena Pajak Rp 61.200.000
Pajak terutang setahun
5% x Rp 50.000.000 = Rp 2.500.000
15% x Rp 11.200.000 = Rp 1.680.000
Pajak terutang setahun Rp 4.180.000
Pajak terutang per bulan Rp 348.333
Atas selisih antara beban pajak dengan tunjangan pajak sebesar Rp 48.333, pembayarannya dapat ditanggung oleh Adi atau perusahaan. Jika pembayarannya ditanggung perusahaan, maka pembayaran tersebut termasuk non deductible expense atau tidak dapat dibebankan sebagai biaya.
Setelah mengetahui bagaimana cara menghitung PPh 21 pegawai tetap, Anda melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPh 21 Anda melalui fitur e-Filing pada pajak.io dengan mudah dan gratis selamanya.
(Baca juga: Contoh Perhitungan PPh 21 Tenaga Ahli)